Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada DP 0 Persen, BTN Yakin Kredit Tumbuh di Atas Target

Kompas.com - 02/03/2021, 14:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk optimistis kredit pemilikan rumah menggeliat tahun ini seiring dengan hadirnya berbagai relaksasi yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2021.

Relaksasi tersebut adalah pelonggaran LTV/FTV hingga 100 persen untuk Kredit Pembiayaan Rumah (KPR). Relaksasi juga dilengkapi dengan pembebasan Pajak Pembelian atas Bawah Mewah (PPnBM), dan pelonggaran uang muka (DP) untuk KKB.

Corporate Secretary BTN Ari Kurniawan optimistis kredit bisa tumbuh di atas Rencana Bisnis Bank (RBB) yang diserahkan industri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 7,13 persen. BTN sendiri menargetkan kredit tumbuh 7-9 persen.

"BTN optimis dapat melampaui RBB (yang sudah diserahkan ke OJK)," kata Ari ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Erick Thohir Mau Serahkan Laporan Keuangan BUMN ke Jokowi

Ari menyebut, target yang dipasang cukup tinggi pada tahun 2021 bukan hanya didorong oleh relaksasi DP saja. Ada banyak asumsi positif yang membuat BTN yakin kredit melejit tahun ini.

Namun kebijakan relaksasi PPnBM dan DP 0 persen dianggap mampu menambah minat masyarakat, khususnya generasi milenial untuk memiliki rumah dan kendaraan.

Untuk itu dia mendukung penuh kebijakan yang digulirkan oleh otoritas fiskal dan moneter sebagai bagian dari Paket Kebijakan Terpadu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).

"Karena (pelonggaran LTV) dapat mendorong pertumbuhan sektor properti, sekaligus mendorong perekonomian nasional. Apalagi karena sektor properti memiliki multiplier effect bagi 171 lebih industri lain," ungkap Ari.

Kendati demikian, dia masih belum mampu menjawab pasti seberapa besar relaksasi mampu mendorong kredit.

Baca juga: Bitcoin Dinilai Bisa Jadi Mata Uang untuk Perdagangan Global

"Yang jelas dengan asumsi-asumsi positif yang ada termasuk relaksasi kebijakan sektor properti, BTN optimistis dapat melampaui RBB," pungkas Ari.

Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Februari memutuskan untuk melonggarkan LTV/FTV paling tinggi 100 persen alias DP 0 persen untuk KPR.

Mengutip ketentuan Bank Indonesia, DP 0 persen ini berlaku untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan, baik berdasarkan akad murabahah, akad istishna, akad MMQ, maupun akad IMBT.

Rumah tapak yang mendapat kelonggaran adalah rumah tapak berdimensi kurang dari 21 meter persegi, antara 21 meter persegi hingga 70 meter persegi, dan lebih dari 70 meter persegi.

Ketentuan LTV/FTV 100 persen untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan ini juga berlaku bagi properti berwawasan lingkungan.

Tapi perlu diingat, DP 0 persen hanya bisa diberikan oleh bank-bank dengan kredit macet tak lebih dari 5 persen. Sementara bank dengan kredit macet di atas 5 persen, keringanan DP hanya 90-95 persen.

Tenang saja, hal itu tidak berpengaruh pada pembelian rumah tapak dan rumah pertama untuk tipe 21. Pembelian rumah tapak dan rumah pertama untuk tipe 21 di bank dengan NPL/NPF tinggi tetap mendapat kelonggaran paling tinggi 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com