Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Dua Pemerintah Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah

Kompas.com - 02/03/2021, 16:57 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bakal ada dua provinsi yang menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond. Penerbitan obligasi daerah tersebut dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi yang terjadi usai terpukul oleh pandemi Covid-19.

Suahasil menjelaskan, obligasi daerah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi menjalankan proses pembangunan dengan lebih baik.

"Bila melihat pengalaman sebelum pandemi, kami sangat berhati-hati. Itu (obligasi daerah) merupakan sumber pendanaan, tapi seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia, akan ada satu atau dua provinsi yang bakal menggunakan obligasi tersebut untuk membangun dengan lebih baik," ujar Suahasil dalam MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Soal Aturan Investasi Miras, BKPM Akui Sempat Ada Perdebatan Panjang

Ia pun menjelaskan, ide terkait obligasi daerah sebenarnya sudah berkembang di dalam negeri dalam lima hingga 10 tahun ke belakang.

Obligasi daerah sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.

Namun demikian, ia menilai hingga saat ini pemerintah daerah yang cukup aktif untuk bisa menerbitkan obligasi terebut adalah pemerintah daerah yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik. Artinya, pemerintah daerah yang sudah cukup kaya dan memiliki sistem pengelolaan anggaran yang cenderung baik.

"Padahal pemerintah daerah tersebut umumnya memiliki neraca yang cukup dan selalu ada dana di bank," ujar dia.

Suahasil pun menjelaskan, di masa pandemi, sebenarnya pemerintah daerah memiliki sumber pendanaan yang cukup. Bahkan hingga akhir tahun, dana transfer pemerintah pusat yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 95 triliun.

Baca juga: Pengamat Ini Sarankan PLTU Sudah Harus Berhenti Beroperasi Pada 2030

Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini juga diberi fasilitas pinjaman daerah dari pemerintah pusat.

"Ini ada fasilitas pinjaman daerah, yang serupa dengan obligasi daerah, tetapi meminjamnya langsung ke pemerintah pusat. Saat ini kita masih melihat perkembangan dari pemerintah daerah bagaimana melihat hal ini. Namun pada akhirnya obligasi daerah ini ada kesempatan di Indonesia," ujar Suahasil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com