JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut restrukturisasi kredit yang diberikan perbankan rupanya tak sebesar ekspektasi otoritas.
Awalnya OJK memprediksi jumlah kredit yang direstrukturisasi akan mencapai 25 persen.
Namun, kenyataannya, jumlah restrukturisasi hanya 17,73 persen dari total kredit keseluruhan.
Baca juga: Ada DP 0 Persen, BTN Yakin Kredit Tumbuh di Atas Target
"Tidak sebesar yang kita bayangkan. Kita memproyeksi di sekitar 25 persen dari total kredit. Tapi angka terakhir hanya sekitar 18 persen, bahkan di bawah 18 persen," kata Wimboh dalam MNC Group Investor Forum 2021 secara virtual, Selasa (2/3/2021).
Wimboh menyebut, beberapa debitur bahkan sudah mampu melakukan pembayaran kredit kembali.
Hal ini menunjukkan situasi ekonomi kembali normal sedikit demi sedikit, setelah dihantam pandemi Covid-19.
"Tapi kita harus tetap memperhatikan dan meyakinkan agar masyarakat confident. Saya percaya tidak akan lama lagi hanya masalah waktu," ucap Wimboh.
Berdasarkan catatan OJK, jumlah kredit yang mendapat restrukturisasi di perbankan sebesar Rp 987,5 triliun.
Baca juga: Suku Bunga Kredit Tak Kunjung Turun, Ini yang Akan Dilakukan Sri Mulyani Bersama KSSK
Restrukturisasi diberikan kepada 7,9 juta debitur.
Restrukturisasi didominasi oleh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 6,2 juta debitur dengan baki debet sebanyak Rp388,3 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.