Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Minta Gojek dkk Segera Listing di Pasar Modal

Kompas.com - 02/03/2021, 20:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta unicorn-unicorn Indonesia seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan lain-lain segera melantai alias listing saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengaku, pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan startup-startup tersebut dan membicarakan hal ini.

Dia bahkan tak segan-segan menawarkan dukungan yang mungkin akan diperlukan oleh startup untuk melantai di bursa.

"Kami sudah berbicara dengan unicorn-unicorn untuk segera me-listing saham (di BEI). Kami sudah meeting beberapa kali dengan mereka dan membicarakan tentang apa yang bisa kami support untuk mereka bisa listing," kata Inarno dalam MNC Group Investor Forum 2021 secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: BKPM: Izin Pembangunan Industri Miras Sudah Ada sejak 1931

Inarno menyebut, BEI sudah menyediakan tempat bagi startup serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa mencatatkan sahamnya di bursa.

Hal itu kata dia, sudah menjadi inisiatif BEI beberapa tahun belakangan.

"Kami memiliki main board, development board, dan yang terakhir adalah acceleration board yang (bisa) digunakan untuk mengakomodasi startup dan SME (small-medium enterprise). Itu adalah inisiatif kami," ucap Inarno.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan akan ada 3 startup yang bakal IPO tahun ini.

Berdasarkan data BEI tanggal 11 Februari 2021, terdapat 25 perusahaan dalam proses evaluasi pencatatan saham di BEI (pipeline) dengan tiga di antaranya merupakan perusahaan dari sektor teknologi.

“Apabila semua proses berjalan sesuai rencana, tiga perusahaan tersebut diperkirakan dapat tercatat di bursa paling cepat pada kuartal pertama tahun 2021 ini,” kata Nyoman dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Soal Salah Transfer Rp 51 Juta Berujung Pidana, Ini Faktanya Versi BCA

BEI juga tengah intensif melakukan kajian hukum mengenai aturan dual-class shares untuk IPO perusahaan unicorn yang akan listing di BEI.

Dual-Class Shares berbeda dengan dual listing dan juga SPAC. Dual-Class Shares (DCS) merupakan suatu struktur permodalan saham kelas ganda yang melibatkan paling sedikit dua klasifikasi saham berbeda.

Saat ini kajian yang kami lakukan adalah untuk melihat potensi penerapan DCS dengan struktur Multiple Voting Share di Indonesia. Multiple Voting Share (MVS) adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya.

Contoh perusahaan yang sudah tercatat di luar negeri yang telah menerapkan MVS adalah Google, SEA Group (Parent entity dari Shopee), dan Alibaba.

“Penerapan MVS di beberapa negara rata-rata mengatur maksimal rasio antara saham dengan hak suara adalah 1:10 (1 saham memiliki 10 hak suara). Berbeda dengan saham biasa yang hanya memiliki satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya atau disebut Ordinary Share,” pungkas Nyoman.

Baca juga: OJK Akui Jumlah Restrukturisasi Kredit Tak Sebesar Ekspektasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com