JAKARTA, KOMPAS.com - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID mengaku prihatin dengan perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran Competent Person di Indonesia.
CEO MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, dalam tata kelola niaga komoditas timah, salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Competent Person.
Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi.
Baca juga: Luhut Sindir Pejabat yang Enggan Gunakan Produk Dalam Negeri
Oleh karenanya, Competent Person dinilai memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.
Namun, Orias mengaku prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan.
“Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Competent Person maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut,” katanya dalam keterangan tertuli, Selasa (2/3/2021).
Padahal Orias menilai, anggota holding tambang, PT Timah Tbk telah memberikan kontribusi besar kepada negara.
Hal tersebut terefleksikan dengan kontribusi Timah kepada negara melalui PNBP sebesar Rp 1,1 triliun yang terdiri atas Royalti Rp 556 miliar, Pajak Rp 393 miliar, PBB Rp 103 miliar, Bea Masuk Rp 18 miliar dan Dividen Rp 120 miliar.
Baca juga: Izin Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM Minta Publik Stop Perdebatan
“Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara,” ujar Orias.
Orias mengklaim, Timah senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan berkomitmen terhadap pemenuhan kepatuhan peraturan yang berlaku, mulai dari kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan hingga reklamasi dan pasca tambang serta pasca operasi.
“Untuk itu Perusahaan mendukung upaya penanganan penambang illegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.