Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejarah Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Anker

Kompas.com - 03/03/2021, 13:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Baca juga: Kepala BKPM Bilang, Izin Pabrik Miras Sudah Ada sejak Zaman Belanda

Dikutip dari paparan kinerja perseroan, total dividen yang dibagikan produsen PT Delta Djakarta Tbk untuk tahun buku 2019 mencapai 98 persen dari total perolehan laba perseroan.

Delta Djakarta membagikan dividen sebanyak Rp 312,25 miliar atas kinerja laba tahun buku 2019 lalu. Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu pemegang saham, pada tahun 2019 mendapat bagian dividen Rp 81,9 miliar yang masuk ke kas APBD.

Jika merunut ke belakang, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir tersebut bermula di tahun 1970. Belum diketahui secara pasti alasan Pemprov DKI Jakarta kala itu memilih investasi di minuman beralkohol.

Beberapa tahun lalu, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta terbagi menjadi dua. Yakni Pemprov DKI Jakarta mengendalikan 23,34 persen saham, dan sebagian lagi melalui Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) 2,91 persen.

Baca juga: Perpres tentang Investasi Miras Dicabut, Bagaimana Nasib Usaha Eksisting?

Namun saat ini, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan saham Delta Djakarta milik BP IMP Jaya ke bagian miliknya atau menjadi satu nama.

Sejarah Delta Djakarta

Dalam sejarahnya, Delta Djakarta awalnya berdiri di era Hindia Belanda pada tahun 1932 dengan nama Archipel Brouwerij NV yang kemudian berganti nama menjadi NV De Oranje Browerij.

Pada tahun 1958 atau saat Pemerintah Indonesia banyak melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda, perusahaan bir ini ikut diambil alih oleh negara lewat Perusahaan Negara Perindustrian Rakyat Budjana Yasa.

Beberapa tahun kemudian, perusahaan ini kemudian dialihkan menjadi BUMD milik Pemprov DKI Jakarta di bawah PT Budjaya Djaja. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta adalah Ali Sadikin. Baru di tahun 1970, namanya resmi berganti menjadi PT Delta Djakarta.

Baca juga: Soal Aturan Investasi Miras, BKPM Akui Sempat Ada Perdebatan Panjang

Menurut laman resmi Delta Djakarta, pada tahun 1984 perusahaan kemudian melantai di pasar modal lewat Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya yang saat ini digabung menjadi Bursa Efek Indonesia.

Pencatatan menjadi perusahaan terbuka ini dilakukan perseroan untuk mendapatkan dana segar guna melakukan ekspansi bisnisnya.

Barulah pada tahun 1990, raksasa bir asal Filipina San Miguel masuk dalam struktur kepemilikan saham Delta Djakarta.

Bisnis perusahaan bir ini terus berkembang pesat. Lantaran permintaan bir terus meningkat di pertengahan tahun 1990-an, PT Delta Djakarta Tbk membangun fasilitas produksi di Bekasi, Jawa Barat. Merek terlarisnya yakni bir Anker.

Baca juga: Direstui Jokowi, Gubernur Bisa Usul Buka Investasi Miras di Wilayahnya

Janji Anies jual saham Delta

Pada tahun 2017 silam atau saat masa Pilkada Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan sempat menyatakan untuk melepas saham di Delta Djakarta dan menjadikannya sebagai salah satu janji kampanye jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Alasan Anies, pemerintah daerah dinilai kurang etis memiliki saham di perusahaan pembuat bir. Uang hasil penjualan saham bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga.

"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ucap Anies, 24 Januari 2017.

Setelah terpilih, Anies bersama Sandiaga pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di PT Delta Djakarta Tbk pada 16 Mei 2018. Namun, hingga kini pelepasan tersebut belum direalisasikan.

Baca juga: Ini Syarat Terbaru Investasi Miras yang Dibuka Jokowi

"Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. (Sebanyak) 26,25 persen itu pasti dilepas, jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," ujar Anies saat itu.

Setelah satu tahun berselang, Anies menyatakan tetap berencana untuk melepas saham DKI di Delta Djakarta. Menurut dia, saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir itu akan lebih bermanfaat jika dijual dan uangnya digunakan untuk pembangunan.

Anies juga menyebutkan, dividen yang diberikan PT Delta Djakarta Tbk tidak seberapa jika dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta yang saat itu mencapai Rp 89 triliun.

"Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang, itu menjadi kecil sekali dari situ," kata Anies.

Baca juga: Jokowi Legalkan Produksi Minuman Keras, Apa Syaratnya?

Tak merasa rugi Anies menyebut, dividen dari perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk per tahun hampir sama dengan pajak tempat hiburan Alexis sebelum ditutup.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta tidak akan merasa kehilangan banyak pendapatan daerah jika melepas kepemilikan saham di Delta Djakarta.

"Dividen dari saham ini (PT Delta Djakarta Tbk) per tahun rata-rata Rp 38 miliar, itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp 36 miliar. Alexis ditutup, enggak terasa tuh di Jakarta," ujar Anies di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2019.

Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com