Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai DJP Tersangkut Kasus Suap, Angota Komisi XI DPR Sentil Sri Mulyani

Kompas.com - 03/03/2021, 19:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun “menyentil” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait adanya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus suap.

Menurut dia, kasus ini harusnya bisa menjadi momentum bagi Sri Mulyani untuk memperketat pengawasan kepada anak buahnya.

“Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pegawai DJP yang Diduga Terlibat Kasus Suap Telah Dibebastugaskan

Politisi Partai Golkar ini menilai, ada tanggung jawab Sri Mulyani sebagai menteri dalam kasus ini.

Ke depannya, dia meminta agar Kementerian Keungan melakukan pencegahan agar kasus serupa tak terulang kembali.

“Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kemetrian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya,” kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, ruang terjadinya korupsi di Ditjen Pajak sangat besar.

Dia mengakui telah ada pengawasan internal yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca juga: Sri Mulyani soal Pegawai Ditjen Pajak Terlibat Suap: Ini Jelas Pengkhianatan!

Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan korupsi.

“Namun, demikian korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan," kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan Wajib Pajak bahwa ruang korupsi semakin sempit.

"Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak,” lanjut dia.

Di sisi lain, Misbakhun tetap mengapresiasi pegawai Ditjen Pajak yang benar-benar bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara.

Baca juga: Dugaan Suap Pemeriksa Pajak, KPK Diminta Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi DJP

Dia meminta jangan sampai dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat kita melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara.

“Jangan sampai mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja, karena kerja keras mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN. Kerja keras pegawai Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita,” ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com