Sri Mulyani mengatakan, bula terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak oleh WP yang bersangkutan, maka Ditjen Pajak bakal mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kemenkeu, agar terus melakukan pengawasan dan oembinaan kepada sleuruh jajarannya," ujar Sri Mulyani.
Selain iut, dirinya juga meminta kepada setiap WP, konsultan pajak, serta kuasa WP untuk membantu menjaga integritas dari Ditjen Pajak.
Baca juga: Sri Mulyani Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak Mobil Baru
Hal itu dilakukan dengan tidak menjanjikan atau berupaya untuk memberi imbalan, hadiah, atau sogokan kepada pegawai Ditjen Pajak.
"Upaya yang dilakukan seperti itu merusak tidak hanya Ditjen Pajak atau individu, tetapi juga langkah-langkah seperti itu adalah merusak pondasi negara kita," uajr Sri Mulyani.
"Saya juga meminta ke sleuruh wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengisi surat pemberitahuan (SPT) tahunan secara benar, lengkap, dan jelas," ujar Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.