Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham-saham Bank Kecil Terus Menanjak, Cermati Ini Sebelum "Buy"

Kompas.com - 04/03/2021, 12:07 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Perubahan tersebut, akan menggantikan Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). KBMI 1 yakni perbankan dengan modal inti minimum Rp 6 triliun, KBMI 2 sebesar Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun, KBMI 3 sebanyak Rp 14 triliun sampai Rp 70 triliun, dan KBMI 4 bermodal di atas Rp 70 triliun.

“Investor harus berhati-hati menyikapi ini, perlu detail pada aksi korporasi bank tersebut dan tetap memperhatikan NPL serta PBV saham bank tersebut. Jika NPL jauh di atas 5 persen perlu berhati-hati,” jelas Lanjar.

Pagi ini, beberapa bank kecil masih menjadi primadona pada perdagangan di BEI, diantaranya saham Bank MNC International (BABP) yang meroket 34 persen di level Rp 125 per saham, kemudian saham Bank Amar (AMAR) yang melonjak 25 persen di level Rp 570 per saham, dan dilanjutkan dengan saham Bank Nationalnobu (NOBU) yang menguat 15,7 persen di level Rp 1.505 per saham.

Adapun saham yang masuk dalam pantauan BEI karena pergerakan harga sahamnya di luar kebiasaan (Unusual Market Activity), antara lain, Bank OKE Indonesia (DNAR), Bank MNC International (BABP), dan Bank Buana Finance (BBLD).

Sementara saham bank yang mengalami suspensi adalah saham Bank Capital Indonesia (BACA), Bank Artha Graha (INPC), Bank Maspion Indonesia (BMAS), Bank Bumi Artha (BNBA), Bank IBK Indonesia (AGRS), Bank QNB Indonesia (BKSW), dan Bank Harda International (BBHI).

Baca juga: Ini Sejarah Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Anker

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com