Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekor Baru, 1,3 Juta CPNS dan Guru PPPK Direkrut Tahun Ini

Kompas.com - 04/03/2021, 14:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, mengenai jadwal penerimaan, masih tahap penyusunan yang dilakukan oleh kementeriannya sendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menambahkan, proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.

Baca juga: Formasi Guru dan Nakes Terbanyak, Ini Tahapan Seleksi CPNS 2021

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Sementara itu, kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun ini, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya untuk memenuhi target-target pembangunan.

Secara proporsional 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.

Menurut Tjahjo, jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni 2020 dan 2021. Lantaran, pada tahun 2020, pemerintah tidak membuka rekrutmen.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, BKN Matangkan Persiapan

"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK. Sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," kata dia.

Untuk rekrutmen 1 juta guru, lanjut Tjahjo, para tenaga-tenaga honorer yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud bisa melamar dalam jalur seleksi PPPK.

Begitu pula dengan para guru tenaga honorer kategori kedua dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," ujar Tjahjo.

Oleh karena itu, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.

Baca juga: Siap-siap, Formasi CPNS dan PPPK 2021 Segera Diumumkan

Termasuk mencoba keajegan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," pungkas Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com