Ia mencontohkan, beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tercatat di pasar modal, juga memiliki tujuan menjadikan perusahaan memiliki GCG yang lebih baik.
Manfaat lain yang bisa diperolah dengan menjadi perusahaan terbuka adalah meningkatkan kemandirian perusahaan.
Bila perusahaan yang akan go public adalah anak perusahaan, maka kedepannya perusahaan tersebut bisa mandiri dan mampu berkembang dengan akses permodalan melalui pencatatan di bursa.
“Ibarat kalau punya anak, suatu saat saya mengharapkan anak saya makin besar dan bisa cari uang sendiri. Salah satu caranya adalah dengan go public dan mencari pendanaannya sendiri. Sehingga perusahaan induk bisa fokus membesarkan anak perusahaan lainnya,” jelas dia.
Baca juga: Jokowi Pelototi Perdagangan Digital, Kemendag Lakukan Investigasi
Menjadi perusahaan go public juga bisa meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan value owner, memperolek insentif pajak. Selain itu, Saptono menyebut menjadi perusahaan terbuka bagi family company bisa meminimalisir perebutan warisan dan perpecahan keluarga.
“Untuk perusahaan family company, go public bisa membuat perusahaan lebih professional. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya perebutan warisan atau perpecahan keluarga,” ujar dia.
Sementara manfaat bagi owner, mungkin ada likuiditas di mana suatu saat owner ingin menikmati sedikit keuntungan yang selama ini berusaha dibangun, maka dengan masuk pasar modal, owner bsia sedikit menjual sebagian kecil dari sahamnya untuk mebangun bisnis lain.
Baca juga: Saham-saham Bank Kecil Terus Menanjak, Cermati Ini Sebelum Buy
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.