Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI DPR Minta OJK Beri Perhatian Serius ke Bank

Kompas.com - 04/03/2021, 16:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian yang serius dan terus menjalin komunikasi dengan perbankan.

Komunikasi meliputi cara bank memitigasi risiko dari dampak restrukturisasi kredit hingga menjalankan fungsi intermediasi seperti membantu pendanaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor riil.

"Catatan buat OJK, bank hari ini (perlu) diberikan perhatian yang serius. Di samping peningkatan NPL (rasio kredit macet), ada mandatory yang besar (bagi bank untuk) memberikan fungsi intermediasi seperti membantu UMKM dan sektor riil," kata Fathan dalam diskusi Infobank Konsolidasi dan Peran Pemilik Perbankan dalam Menghadapi Era VUCA, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: IHSG Terperosok 1,35 Persen, Saham-saham Ini Banyak Dilepas Asing

Fathan menyebut, masih ada komunikasi yang buntu antara industri perbankan dan sektor riil akhir-akhir ini. Sektor riil yang tengah bersiap mengoperasikan bisnis kembali sulit mendapat pendanaan dari bank karena tingginya risiko.

Di sisi lain, banyak debitur yang enggan mengambil kredit karena suku bunga kredit bank belum menurun mendekati suku bunga acuan BI-7DRRR.

"Ada komunikasi yang buntu antara sektor riil dan dunia perbankan. Teman-teman di sektor riil mau up bisnis tapi bank bilang demand-nya (permintaannya) belum jalan. Ini perlu dikomunikasikan," pungkas Fathan.

Sebagai informasi, para regulator dan pembuat kebijakan termasuk Bank Indonesia (BI) geregetan karena bank lambat merespons penurunan suku bunga acuan terhadap suku bunga kredit bank.

Bank Indonesia bahkan menyebut suku bunga kredit yang tinggi menjadi salah satu alasan debitur enggan kembali ke bank. Bank pun dinilai mencari margin yang terlalu tinggi di situasi sulit ini.

Baca juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri, Mendag Siapkan Aturan Khusus

Namun saat ini, bank-bank besar sedikit demi sedikit sudah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) sebagai respons cepat dari penurunan BI-7DRRR menjadi 3,50 bps.

BRI misalnya, sudah menurunkan suku bunga di semua segmen kredit. Pada kredit konsumer non-KPR, suku bunga kredit menjadi 3,25 persen. Selain itu, BRI menurunkan SBDK KPR sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen.

Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen. Kemudian Pada kredit segmen korporasi dan ritel, BRI melakukan penurunan SBDK masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen.

Begitu juga dengan Bank Mandiri dan BNI. SBDK untuk segmen korporasi Bank Mandiri menjadi 8.00 persen. Lalu SBDK segmen ritel menjadi 8.25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen

Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7.25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8.75 persen. Suku bunga ini berlaku efektif sejak 28 Februari 2021.

Baca juga: Segudang Manfaat Go Public bagi Perusahaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com