JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menceritakan bagaimana perdagangan digital melalui platform e-commerce global secara nyata telah membunuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia.
Hal itu terjadi lantaran adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan digital melalui skema predatory pricing yang berdampak pada hancurnya pelaku usaha dalam negeri.
Predatory pricing adalah strategi penjualan dengan mematok harga yang sangat rendah sehingga menarik pembeli.
Baca juga: TikTok Bakal Terjun ke Bisnis E-commerce di Indonesia?
Tujuannya untuk menyingkirkan pesaing dari pasar dan mencegah pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama.
"Jadi harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi. Ini membuat tidak terjadi keadilan atau kesetaraan dalam perdagangan," ujar Lutfi dalam konferensi pers Rapat Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).
Praktik perdagangan yang curang itu, lanjut dia, diketahui dari sebuah tulisan yang dikeluarkan oleh lembaga internasional.
Tulisan itu mengungkapkan hancurnya UMKM asal Indonesia yang bergerak di bisnis fesyen muslim, yaitu penjual kerudung atau hijab, akibat praktik predatory pricing yang dilakukan pihak asing.
Lutfi menjelaskan, bisnis UMKM penjual hijab tersebut sempat berjaya selama 2016-2018 hingga mampu mempekerjakan 3.400 karyawan.
Baca juga: 5 E-commerce yang Paling Banyak Dikunjungi di Indonesia
Total gaji yang dibayarkan UMKM pada pekerjanya bahkan mencapai 650.000 dollar AS per tahun.
Namun, pada 2018, ada sebuah perusahaan asing yang menyadap seluruh informasi UMKM tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.