Padahal, kata Lutfi, nilai bea masuk yang dibayarkan perusahaan tersebut dari impor jilbab hanya sebesar 44.000 dollar AS.
"Mereka membayar bea masuk 44.000 dollar AS, tapi menghancurkan industri UMKM tersebut, yang membayar biaya gajinya 650.000 dollar AS untuk 3.400 orang," jelas dia.
Laporan inilah yang pada akhirnya memicu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan benci produk asing.
Baca juga: Unicorn E-Commerce Bakal IPO Tahun Ini, Begini Persiapan BEI
Menurut Lutfi, itu menjadi bentuk pernyataan kekecewaan kepala negara terhadap praktik kecurangan di perdagangan digital yang membunuh UMKM Indonesia.
"Itu bentuk kekecewaan beliau. Bukan hanya kekecewaan beliau, tapi juga kita semua, karena praktik-praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan yang masif terhadap perkembangan UMKM kita," tutup Lutfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.