JAKARTA, KOMPAS.com - Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya menurunkan suku bunga kredit, menyusul pemangkasan suku bunga acuan BI-7DRRR menjadi 3,50 persen pada Februari 2021.
Diketahui, para regulator dan pembuat kebijakan termasuk Bank Indonesia (BI) geregetan karena bank lambat merespons penurunan suku bunga acuan terhadap suku bunga kredit bank.
Bank Indonesia bahkan menyebut suku bunga kredit yang tinggi menjadi salah satu alasan debitur enggan kembali ke bank.
Baca juga: Hore! BTN Pangkas Bunga Kredit, KPR yang Terbesar
Bank pun dinilai mencari margin yang terlalu tinggi di situasi sulit ini.
Namun saat ini, bank-bank besar sedikit demi sedikit sudah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) sebagai respons cepat.
Bank-bank BUMN tersebut, antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Menurut Ketua Himpunan Bank Milik Negara sekaligus Direktur Utama BRI, Sunarso, penurunan suku bunga bisa dilakukan karena beban biaya dana (cost of fund) menurun.
Level efisiensi perbankan pun meningkat karena adanya peranan digital yang lebih masif.
Baca juga: Kabar Gembira, Bank Mandiri Juga Turunkan Bunga Kredit Seluruh Segmen
Namun, menurut Sunarso, perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel alias penentu besar atau kecilnya permintaan pembiayaan.
“Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat," jelas Sunarso beberapa waktu lalu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan