DALAM pikiran kebanyakan publik di tanah air, yang namanya Trans National Corporation (TNCs) di sektor tambang, seperti PT Vale Indonesia (INCO) atau PT Freeport Indonesia itu pasti buruk. Alasannya jelas, karena cenderung monopoli, orentasinya mencari profit dan eksploitatif.
Lebih dari itu, keberadaan perusahaan asing tak sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 yang mengatakan pertambangan strategis harus dikontrol negara melalui perusahaan-perusahaan BUMN.
Namun, ketika dicermati lebih dekat, tak ada monopoli jika negara memiliki regulasi yang bisa menjinakkan mereka. Banyak perusahaan-perusahaan asing taat aturan dan memiliki best practice mining yang perlu menjadi referensi.
Dalam tulisan ini, saya mencoba mengangkat PT Vale Indonesia Tbk (Vale) sebagai contoh. Vale adalah perusahaan asing yang pemegang sahamnya adalah pemain global, Vale Canada Limited (44,3 persen), Sumitomo Metal Mining (15 persen) dan perusahaan tambang BUMN, MIND ID (20 persen).
Sejak beroperasi di Indonesia tahun 1970-an Vale berpijak pada payung hukum Kontrak Karya (KK) yang dibuat jaman Orde Baru.
Berdasarkan KK, konsesi nikel yang diberikan pemerintah Soeharto hampir mencapai 6,6 juta hektar merentang dari Sorowako (Sulawesi Selatan), Bahodopi (Sulawesi Tengah) sampai Pomala (Sulawesi Tenggara).
Hanya saja, konsesi yang terpakai baru seluas 118.000 hektar. Dengan perubahan rezim tambang dari KK ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diatur dalam UU No 3/2020 tentang Mineral dan Batubara, Vale wajib menciutkan lahan.
Vale sendiri sudah sepakat menciutkan lahannya menjadi 70.000 hektar, termasuk mendivestasikan 20 persen saham ke MIND ID.
Singkat cerita, garansi yang diberikan negara zaman Orde Baru memungkinkan korporasi melakukan monopoli atas lahan. Toh setelah pemerintah mengubah aturan ke arah yang lebih tegas, seperti dalam UU Minerba, perusahaan-perusahaan tambang asing seperti Vale tak keberatan menciutkan lahannya.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah korporasi asing seperti Vale tak memiliki visi tentang industri pertambangan atau cenderung eksploitatif?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.