Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pengantin Bisa Daftar Kartu Prakerja Lewat Jalur Khusus?

Kompas.com - 05/03/2021, 11:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah segera merealisasikan program Kartu Prakerja khusus bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021 ini.

Percepatan implementasi ini dilakukan sebagaimana arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Teknis pelaksanaan program ini sedang digodok melibatkan lintas kementerian/lembaga. Sesmenko PMK, YB Satya Sananugraha, mengatakan, percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin bisa diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project.

Misalnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun nonreguler.

Sejalan dengan itu, ia menegaskan bahwa perlu adanya integrasi dan sinkronisasi data catin tergolong miskin. Integrasi ini melibatkan data yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Catat, Kartu Prakerja Maksimal untuk 2 Orang dalam 1 KK

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimpelentasikan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK pada Jumat (5/3/2021).

Ia menjelaskan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Pasalnya, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen).

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07 persen).

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+