Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Buah Segar Indonesia Kena Tarif Tinggi, Ini Upaya Kemenkop UKM

Kompas.com - 05/03/2021, 12:10 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, produk buah segar Indonesia yang diekspor ke berbagai negara mulai Jepang, Korea, Pakistan, hingga negara-negara di Eropa dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Kenya.

Bahkan sebut dia, ada negara pengekspor yang sama sekali tidak terkena tarif. Hal ini pun membuat buah segar Indonesia menjadi kurang kompetitif.

"Untuk itu, kita perlu memperjuangkan agar produk buah kita juga tidak dikenakan tarif yang begitu besar," ujarnya saat Rapat Kerja Forum Perdagangan Indonesia 2021, mengutip siaran resminya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Bantu UMKM, Pemerintah Bakal Bikin Dewan Penunjang Ekspor

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai perbandingan, ekspor nanas segar Indonesia ke Korea Selatan dikenakan tarif sebesar 30 persen, sedangkan dari Vietnam dikenakan tarif 18 persen.

Ekspor pisang segar Indonesia ke Jepang dikenakan tarif sebesar 10 persen dan 20 persen sedangkan Filipina dikenakan tarif 8 persen dan 18 persen, serta Vietnam sebesar 10 persen dan 18 persen.

Selain itu, lanjut Hanung, Indonesia juga perlu mengupayakan pembukaan pasar baru untuk ekspor buah segar yakni ke China, Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

“Untuk meningkatkan ekspor buah segar, kita kolaborasi program dengan Kementerian Perdagangan. Kementerian Koperasi dan UKM berperan menciptakan kualitas yang baik dan kapasitas produk yang besar," ucap Hanung.

Dia juga mengatakan, Kemenkop UKM sudah melakukan berbagai program yang dijalankan antara lain dukungan pelatihan dan rekomendasi UMKM unggulan, Korporatisasi Petani, Konsolidasi dan Kemitraan dengan Perusahaan Besar, factory sharing, dan pengembangan rantai pasok UMKM.

"Kementerian Perdagangan dan K/L lainnya dapat memberikan Informasi pasar serta dukungan lainnya seperti perjanjian kerja sama perdagangan yang meminimalisir tarif dan non-tariff barriers, pameran, serta kemudahan perizinan dan NIB," kata Hanung.

Menurut Hanung, upaya meningkatkan perdagangan UMKM dalam negeri dan luar negeri dilaksanakan melalui beberapa program. Antara lain, optimalisasi UMKM dalam platform e-commerce serta pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk tempat pengembangan usaha dan tempat promosi UMKM.

Selain itu, alokasi 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah bagi UMKM dan kemitraan strategis UMKM untuk masuk dalam rantai pasok industri.

"Termasuk kemitraan strategis di lima kawasan atau klaster UKM hingga pembiayaan UKM Ekspor dan penyediaan sistem informasi UKM Ekspor," ucap dia.

Baca juga: Buka-bukaan Mendag Lutfi soal Permainan Curang di E-commerce

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com