Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2021, 19:13 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2021 diprediksi akan semakin bersinar seiring membaiknya kondisi perekonomian. Namun, masyarakat harus waspada karena ada banyak bisnis gadai ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 17 nama bisnis gadai ilegal.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi di tengah pemulihan pasca resesi akibat Covid-19 akan mendorong peningkatan konsumsi dan penyaluran pembiayaan gadai.

Dalam wawancara dengan Kontan.co.id awal 2021, Sekretaris Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Holilur Rohman menyatakan kebutuhan dana tunai di masyarakat masih tinggi. Selain itu, masyarakat juga butuh dana tunai dengan cepat. Oleh karena itu, jasa gadai bakal terus meningkat.

Ia memperkirakan pembiayaan industri tahun ini tumbuh 20 persen karena pasar masih bisa bergerak. Bahkan, kondisi pandemi tidak akan menjadi halangan bagi pertumbuhan bisnis gadai dalam negeri.

Baca juga: 5 Tren Produk 2021 yang Bisa Jadi Peluang Bisnis

Sayangnya, prospek bisnis gadai yang cerah dimanfaatkan sebagian pihak untuk mendapat keuntungan. Banyak pihak yang mendirikan bisnis gadai ilegal

Usaha gadai ilegal adalah usaha gadai yang beroperasi tanpa izin dari OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).

Selain tidak memiliki izin dari OJK, bisnis jasa gadai ilegal juga tidak memenuhi ketentuan POJK Pegadaian. Contohnya tidak ada juru taksir dan asuransi barang yang digadaikan, sedangkan usaha gadai legal wajib memiliki juru taksir dan mengasuransikan barang yang digadaikan.

Ketentuan tersebut ditujukan untuk kepentingan nasabah. Artinya, bila tidak memenuhi ketentuan, pengguna jasa gadai tersebut akan mengalami kerugian yang signifikan.

Baca juga: Erick Thohir Akan Sulap Perum PFN Jadi Lembaga Pembiayaan Film

Terbaru, OJK mengumumkan 17 nama bisnis gadai ilegal, yakni:

1 Amadeus Gadai

Jl. Selokan Mataram, Dabag, Condong Catur, Depok, Sleman 55232 (Selatan Selokan Mataram)

2 Asa Gadai

Jl. Laksda Adisucipto, Janti (Utara Flyover Janti ), Sleman

3 Mediatech Gadai

Jl Janti No. 1, Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman (Bawah Jembatan Layang Janti)

4 Barokah Gadai

Jl. Noto Sukardjo, Ngetiran, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman 55581

5 Easy Com

Jl. Nologaten, No.14, Gaten, Catur Tunggal, Dabag, Condongcatur, Sleman 55281

Baca juga: Gadai Barang Tanpa Bunga di Pegadaian, Ini Syarat dan Caranya

6 Koprasi Joyo Lestari

Jl. Laksda Adisucipto No. 268 (Sebelah Amanda Brownies), Sleman

7 Tanpa Nama/Anonim

Jl. Godean No. 105, Kembang, Ngestihajo, Bantul 55184

8 Mitra Gadai Syariah

Jl. Paingan No.41, Krodan, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman 55282

9 New Jawa Gadai

Jl. Yogyakarta - Wates Gg. Mawar, Sonopakis Lor, Ngestiharjo, Kec. Kasihan, Bantul 55182

10 Rajawali Gadai

Jl. Tamansiswa No. 162, Yogyakarta (Utara Lampu Merah Tamsis) Babarsari, Sleman (Utara Toko Petraco)

Baca juga: Lengkap, Rincian Suku Bunga Kredit Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI Terbaru

11 Salam Gadai

Jl. Wahid Hasyim No.14, Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman 55281
Jl. Babarsari No 4, Sleman (Depan Metro Kampus)
Jl. Raya Tajem, Sleman (Utara Pom Bensin Panjen)
Jl Raya Candi Gebang, Condong Catur, Sleman

12 Sentra Gadai

Jl Mozes Gatotkaca No. 56, Catur Tunggal, Sleman
Jl. Nusa Indah 167, Ngringin, Condongcatur, Depok Sleman
Jl. Godean No. 168, Sleman
Jl. Kapten Haryadi No. 578, Gondangan, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik
Jl. Nologaten No.260, Rw.02, Ambarukmo, Caturtunggal, Kec. Depok, Sleman

13 Ayo Gadai

Jl. Bantul No.3 (Pojok Beteng Kulon, 20 Meter Selatan Lampu Merah, Sebelah Timur Jalan)

14 Setiaphone Celluler

Jl. Sunan Kudus No.9, Gatak, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul 55183

15 Gadai Motor Jogja

Jl. Dipokusuman, Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta 55283

16 Gandrung Gadai Syariah

Jl Wates No 72b, Gamping Tengah, Ambarketawang, Sleman 55294

17 Prima Gadai

Jl. Nitipuran No.268b Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul

Itulah daftar bisnis gadai ilegal. Lebih baik hindari bisnis gadai ilegal agar tidak dirugikan. (Adi Wikanto)

Baca juga: Youtuber, Tiktoker, hingga Selebgram Akan Diawasi Ketat oleh Kantor Pajak

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Awas, ini daftar bisnis gadai ilegal menurut OJK, hindari jangan jadi korban

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur 'Anti Boncos' Ini

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur "Anti Boncos" Ini

Spend Smart
Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Spend Smart
Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Whats New
RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

Whats New
Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com