Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untung Rugi Jika Perusahaan Anda Go Public di BEI

Kompas.com - 06/03/2021, 20:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Anda lagi butuh suntikan dana untuk ekspansi? Bisa kok dapat dana segar, bukan dari pinjaman. Melainkan dengan penawaran umum saham perdana atau IPO (innitial public offering).

Sederhananya, proses sebuah perusahaan untuk pertama kalinya menjual saham ke publik. Atau disebut juga dengan go public.

Bila sudah IPO dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), status perusahaan kemudian berubah dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka alias Tbk.

Go public sebenarnya menguntungkan bagi perusahaan tersebut. Apa saja keuntungan dan kerugian kalau perusahaan sudah go public? Berikut ulasannya, seperti dikutip dari Cermati.com:

Keuntungan Go Public

1. Meraup pendanaan tak terbatas

Dari hasil penjualan saham perdana, biasanya perusahaan akan meraup dana segar yang menjadi target go public. Misalnya menjual 2 miliar lembar saham seharga Rp 500 per lembar, berarti target perolehan dana dari IPO sebesar Rp 1 triliun.

Dari dana yang diperoleh dapat digunakan perseroan untuk melakukan sejumlah langkah bisnis. Contohnya membangun pabrik atau fasilitas produksi baru, peremajaan pabrik lama, melebarkan sayap bisnis ke luar negeri, meningkatkan kapasitas produksi, akuisisi, hingga membayar utang dan modal kerja.

Selain itu, dengan go public, perusahaan dapat lebih dipercaya oleh perbankan dan lembaga keuangan lain. Terutama untuk mengajukan pinjaman dalam nominal besar.
Lebih mudah menerbitkan surat utang, baik jangka pendek maupun panjang. Juga untuk berkolaborasi serta mencari partner bisnis, investor untuk berinvestasi dalam perusahaan tersebut.

2. Nilai perusahaan meningkat

Harga saham dan kapitalisasi pasar biasanya menjadi tolok ukur sebuah nilai perusahaan. Investor akan melihat kedua poin tersebut sebelum memutuskan berinvestasi.
Kinerja operasional dan keuangan kinclong, pasti akan mengerek harga saham. Investor pun jadi kepincut menanamkan modal.

Investor memutuskan berinvestasi membeli saham perusahaan Anda karena berkinerja baik, bakal menguntungkan, serta memiliki prospek menjanjikan ke depan. Dengan demikian, semakin meningkatkan nilai perusahaan.

3. Mengerek citra perusahaan

Perusahaan yang go public bakal disorot banyak orang, termasuk media. Bahkan pelaku riset, analis saham, maupun ekonom yang kerap melempar rilis prediksi IHGS maupun rekomendasi saham hampir setiap hari.

Apalagi jika perusahaan mencetak kinerja gemilang, bukan termasuk saham gorengan, pasti jadi buruan investor. Publikasi ini akan mendongkrak image atau citra perusahaan.

Berbeda kalau perusahaan masih berstatus tertutup. Mana ada yang kepo. Untuk melihat profil lengkap perusahaan saja sulit, apalagi mengintip jeroannya, seperti laporan keuangan.

Karena tidak banyak yang tahu tentang perusahaan, jadinya ya tidak dikenal masyarakat. Orang kurang familiar mendengar namanya, termasuk aktivitas bisnisnya.

4. Dapat diskon pajak

Dapat insentif pajak, siapa sih yang tidak mau. Kalau mau dapat insentif pajak, ayo go public. Bisa memperoleh penurunan tari Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Jadi hanya kena PPh Badan 5 persen saja. Tetapi ada syaratnya, yakni publik yang menggenggam saham perseroan di atas 40 persen dan dimiliki minimal 300 pemegang saham yang kepemilikannya tidak lebih dari 5 persen.

Enaknya lagi bukan cuma perusahaan Tbk yang dapat diskon pajak. Bagi investor pemegang saham, tarif pajak jual beli saham hanya 0,1 persen.

5. Menumbuhkan profesionalisme

Karena dipelototi publik, perusahaan terbuka dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas layanan, kinerja, sistem pelaporan, dan menerapkan tata kelola yang baik.

Semua itu dapat terwujud bila manajemen, dari level atas sampai level bawah memiliki profesionalisme yang tinggi. Selalu berusaha memberi yang terbaik untuk menciptakan kepuasan seluruh stakeholder dan shareholder.

Baca Juga: Anti Ribet, Begini Cara Hitung dan Lapor SPT untuk Freelancer

Kerugian Go Public

Jangan hanya melihat dari satu sisi saja. Anda juga harus tahu konsekuensi kalau perusahaan go public.

1. Laporan keuangan dipelototi publik

Kalau sudah jadi terbuka, konsekuensinya perusahaan wajib melakukan keterbukaan informasi. Tidak ada lagi rahasia, seperti laporan keuangan, aksi korporasi seperti merger, akuisisi, sampai rencana dan pasca ekspansi.

Jadi, perkembangan dan kinerja perusahaan terbuka atau emiten yang ada di BEI dapat dipantau dan dimonitor setiap saat oleh pemegang saham dan publik.

2. Tunduk aturan pasar modal

Namanya sudah masuk bursa efek, ya harus menaati seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal. Terutama dari otoritas seperti BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyangkut aturan keterbukaan informasi.

Melanggar, siap-siap kena sanksi, mulai dari surat peringatan sampai dikeluarkan atau delisting.

Bagaimana dengan Perusahaan Anda, Tertarik Go Public?

Pada dasarnya perusahaan bergerak di bidang apapun punya kesempatan yang sama untuk melantai di bursa efek. Menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di papan BEI.

Namun otoritas memberlakukan persyaratan kepada perusahaan yang ingin IPO atau go public. Salah satunya memiliki aset berwujud bersih lebih dari Rp 5 miliar. Bagaimana apakah perusahaan Anda memenuhi syarat?

Baca juga: 6 Investasi Paling Pas buat Emak-emak, Pakai Duit Belanja Juga Bisa

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com