Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Siang Ini

Kompas.com - 07/03/2021, 09:54 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengumumkan, pendaftaran peserta Kartu Prakerja akan ditutup hari ini, Minggu (7/3/2021).

"Gelombang 13 akan ditutup hari ini jam 12.00 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com

Bagi kamu yang belum mendaftarkan akun, segera daftarkan sekarang juga.

Baca juga: [POPULER MONEY] Impor Beras Setelah Serukan Benci Produk Asing | Ribuan Alumni Kartu Prakerja Jadi Wirausaha

Adapun kuota yang akan diloloskan gelombang kali ini sebanyak 600.000 peserta.

Masih bingung cara untuk mendaftar akun Kartu Prakerja? Simak langkah-langkah untuk memulainya sebagai berikut:

1. Buat akun kartu prakerja

- Masuk ke www.prakerja.go.id

- Pilih Menu "Daftar Sekarang"

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password

- Cek email untuk konfirmasi akun

- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id

2. Isi data diri

- Masukkan email dan password

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain

- Upload foto KTP

- Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"

- Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit

- Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja

- Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca juga: 19.500 Alumni Kartu Prakerja Jadi Wirausaha dan Bakal Dapat KUR

Bila tidak lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 13, masih ada gelombang selanjutnya yang bisa diikuti.

Louisa mengingatkan, bagi yang ingin mengikuti program pemerintah dengan bantuan insentif Rp 1 juta ini, tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan pendaftaran akun.

Sebab, yang lolos seleksi bukan berdasarkan kecepatan.

Namun, kriteria pertama, merupakan pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Calon Pengantin Bisa Daftar Kartu Prakerja Lewat Jalur Khusus?

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020. Mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," ujar Louisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com