Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian | Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat

Kompas.com - 08/03/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Menggadai barang seringkali jalan keluar ketika ada kebutuhan yang dirasa mendesak, namun dana yang dimiliki tidak cukup. Jasa pinjaman gadai yang lazim dilakukan salah satunya yakni lewat PT Pegadaian (Persero).

Sebagaimana perbankan, Pegadaian juga menerapkan skema bunga Pegadaian atau yang lebih dikenal dengan sewa modal.

Bunga pinjaman di Pegadaian tergantung pada besaran pinjaman, jenis pinjaman, dan tenor yang dipilih.

Lalu berapa bunga Pegadaian atau sewa modal yang berlaku saat ini? Simak di sini

2. Penumpang Buka Jendela Darurat, Wings Air Ganti Pakai Pesawat Lain

Penumpang pesawat Wings Air diketahui membuka jendela darurat Pesawat ATR 72-500 registrasi PK-WFO pada penerbangan IW-1248 rute Medan Kualanamu tujuan Gunung Sitoli. Kejadian ini membuat jadwal penerbangan tertunda dari keberangkatan semula.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa penerbangan IW-1248 sebenarnya sudah dipersiapkan dengan baik.

Penerbangan ini memiliki jadwal keberangkatan pada 08.45 WIB, pagi ini (7/3/2021).

“Wings Air mengoperasikan ATR 72-500 registrasi PK-WFO, yang akan menerbangkan empat awak pesawat serta 44 penumpang dewasa serta 1 anak-anak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (7/3/2021).

Selengkapnya baca di sini

3. Berapa Gaji Pokok yang Didapatkan CPNS dan PPPK Lulusan SMA/SMK?

Rencana seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung sekitar Mei 2021.

CPNS dan PPPK ini tidak hanya diikuti orang yang bergelar sarjana, tetapi pendidikan terakhir SMA maupun SMK pun berkesempatan mencobanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tak ada perbedaan PNS maupun PPPK dari segi fasilitas dan tunjangan yang didapatkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com