Merespons pernyataan Bahlil, Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara mendukung penuh gagasan “perkawinan IWIP dengan BUMD” itu. Menurutnya, ide ini akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan Maluku Utara.
Baca juga: Kepala BKPM Sebut Investasi Miras Usulan dari Pemda dan Masyarakat
“Kami harap kolaborasi IWIP dan BUMD bisa berjalan baik dan menguntungkan semua pihak. Kami juga berharap IWIP bisa berkolaborasi dengan pengusaha daerah di kegiatan usaha lain, sehingga investor dan pengusaha lokal bisa berkembang bersama,” ujarnya.
Pada kunjungan itu, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara A Kadir meminta agar perusahaan-perusahaan mematuhi peraturan yang ada.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ingin agar investor dan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk di antaranya terkait dokumen perizinan dan dokumen-dokumen lain,” jelas Kadir.
Kadir pun mencontohkan kewajiban Pajak Air Permukaan dan Pengelolaan Pajak Bahan Bakar yang harus dibayar perusahaan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menilai keseriusan pihak perusahaan dalam mengelola usaha.
Baca juga: Lampiran III Perpres 10/2021 Dicabut, BKPM Tutup Perizinan Investasi Miras
Merespons pernyataan Kadir, Presiden Direktur IWIP Xiang Binghe menyatakan komitmen IWIP untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan serta ketentuan yang berlaku.
“Terutama terkait kolaborasi antara perusahaan dengan pengusaha daerah. Kerja sama BUMD merupakan wujud komitmen kami. Saya harap kerja sama ini berjalan dengan baik, lancar, dan menguntungkan semua pihak,” kata Binghe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.