Nana menuturkan, ada empat langkah mudah untuk mendapat sukuk ritel seri SR014 ini. Langkah tersebut meliputi registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi.
1. Registrasi
Kamu perlu melakukan registrasi melalui platform elektronik MiDis, sebab penjualan hanya dilakukan secara online melalui mitra distribusi. Pilih salah satu mitra ditribusinya.
Setelah itu kamu perlu membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online jika kamu belum memiliki SID dan baru pertama kali membeli sukuk.
2. Pemesanan
Setelah memiliki investor, kamu bisa melakukan pemesanan melalui sistem elektronik MiDis tersebut. Jangan lupa baca ketentuannya terlebih dahulu.
Pemesanan yang sudah terverifikasi akan mendapatkan kode pemesanan via sistem elektronik MiDis ataupun email. Nantinya kode pemesanan akan menjadi kode referensi untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
3. Pembayaran
Setelah selesai, kamu perlu menyelesaikan pembayaran yang dilakukan di bank persepsi yang kamu pilih dengan berbagai saluran pembayaran seperti teller, ATM, M-banking.
Setelah itu kamu memperoleh kode NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik MiDis dan email yang terdaftar.
4. Konfirmasi
Setelah semuanya selesai, kamu akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via MiDis dan email yang terdaftar.
Baca juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Ada Penyesuaian Tarif Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.