Di sisi lain, pemerintah tentu tetap perlu melakukan perlindungan pada produk-produk buatan dalam negeri. Diantaranya dengan kebijakan non-tariff measures atau hambatan non-tarif.
Kebijakan non-tarif merupakan berbagai bentuk kebijakan selain tarif bea cukai, yang umumnya bertujuan membatasi produk-produk impor.
Salah satunya dengan menetapkan persyaratan standar tertentu pada produk impor yang akan masuk.
Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Proyek Pemerintah dan BUMN Pakai Barang Impor
Selain itu, bisa pula pembatasan dengan kebijakan di mana sebuah industri bisa melakukan impor bahan baku.
Namun, barang produksinya sebagian besar haruslah untuk kebutuhan ekspor.
"Impor-impor yang perlu diatur tentu memang harus diatur. Terlebih yang bertujuan untuk bisa membantu UMKM memiliki kontribusi lebih besar dalam penyediaan produk lokal," tutup Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.