Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Daftar Riwayat Hidup dengan Format yang Baik dan Benar

Kompas.com - 09/03/2021, 00:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar riwayat hidup atau sering disebut surat riwayat hidup merupakan dokumen yang berfungsi untuk mengenalkan diri atau memberikan gambaran tentang diri.

Apa yang dimaksud dengan daftar riwayat hidup?

Daftar riwayat hidup juga seringkali disebut dengan curriculum vitae atau CV. Dokumen ini seringkali jadi syarat mutlak untuk persyaratan melamar pekerjaan.

Cara mengisi daftar riwayat hidup setiap orang juga tak selalu sama. Namun format contoh daftar riwayat hidup bisa dikatakan cukup seragam.

Baca juga: Pertanyaan Jebakan HRD, Kenapa Kita Harus Menerima Anda?

Mengutip Monster, Selasa (9/3/2021), format pakem daftar riwayat hidup yakni mencantumkan pendidikan, keterampilan dan keahlian, pengalaman kerja (bisa pengalaman organisasi), alamat, hingga kontak yang bisa dihubungi.

Intinya dalam peruntukannya sebagai syarat melamar kerja, daftar riwayat hidup berguna sebagai alat mempromosikan diri pada perusahaan.

CV harus menjelaskan dengan detail mengapa Kamu pantas untuk menempati posisi yang dilamar. Itu sebabnya, daftar riwayat hidup biasanya dilampirkan bersamaan dengan surat lamaran kerja.

Beberapa instansi, baik pemerintahan maupun perusahaan swasta, terkadang juga menyediakan CV online yang bisa pelamar buat sesuai format.

Baca juga: Seberapa Penting Nilai IPK di Mata HRD?

Sebagian lagi meminta pelamar melampirkan dalam bentuk file alias membuat daftar riwayat hidup sendiri.

Di era internet seperti sekarang, cara mengisi daftar riwayat hidup juga cukup mudah. Beberapa situs bahkan menyediakan contoh daftar riwayat hidup dalam format template yang bisa dipakai, baik format gratis maupun berbayar.

 

Sementara itu dilansir dari Kontan, 5 website yang menyediakan template contoh daftar riwayat hidup antara lain Canva, Zety, Novoresume, dan Kickresume.

Dengan website tersebut Kamu tidak perlu bingung lagi mendesain daftar riwayat hidup. Cukup pilih template yang diinginkan, isikan data diri, dan CV sudah bisa dicetak.

Baca juga: Bolehkah Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan? Ini Kata Pakar HRD

Selain format template dari situs-situs tersebut, beberapa situs instansi pemerintahan juga menyediakan format daftar riwayat hidup.

Format surat riwayat hidup dari instansi pemerintahan lazim digunakan untuk pelamar CPNS maupun pegawai PPPK.

Berikut beberapa tautan format contoh daftar riwayat hidup atau surat riwayat hidup dari kementerian/lembaga:

Baca juga: Lebih Baik CV Bahasa Inggris atau Indonesia? Ini Kata Pakar HRD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com