Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Inflasi? Ini Definisi, Penyebab, dan Dampaknya ke Masyarakat

Kompas.com - 09/03/2021, 09:39 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Secara berkala, kerap kita mendengar laporan terkait inflasi yang terjadi di suatu wilayah dalam periode tertentu. Inflasi penting untuk dipahami karena menyangkut dengan kehidupan sehari-hari kita.

Mungkin kamu sering bertanya-tanya mengenai perbandingan harga suatu barang ataupun biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai ilustrasi, mari kita ingat kembali biaya untuk membangun rumah pada masa 1990-an. Ketika itu, mungkin saja hanya butuh biaya puluhan juta rupiah untuk membangun rumah baru.

Namun kini, dengan spesifikasi rumah yang sama, biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan miliaran rupiah.

Pasalnya, harga semua bahan baku dan tarif jasa pembangunan rumah pasti berbeda jauh. Kenapa bisa begitu? Inflasi bisa menjadi jawaban untuk memahami perbedaan tersebut.

Apa itu inflasi?

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Inflasi Februari Lebih Rendah dari Januari, Ini Catatan BI

Sebaliknya, ada pula yang disebit deflasi, yakni kebalikan dari inflasi. Deflasi adalah penurunan harga barang secara umum dan terus menerus dalam periode tertentu.

Penting dicatat, kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi. Kenaikan harga satu dua barang itu baru bisa disebut inflasi jika kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Di Indonesia, perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia serta Indeks Harga Konsumen (SEKI-IHK).

Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran, yaitu:

1. Bahan Makanan.
2. Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau.
3. Perumahan.
4. Sandang.
5. Kesehatan.
6. Pendidikan dan Olahraga.
7. Transportasi dan Komunikasi.

Data pengelompokan tersebut didapatkan melalui Survei Biaya Hidup (SBH).

Baca juga: Covid-19 Masih Merebak, Ini Jurus Pemerintah Jaga Inflasi

Selain itu, di samping pengelompokan berdasarkan COICOP tersebut, BPS saat ini juga mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi.

Disagregasi inflasi dilakukan untuk menghasilkan indikator inflasi yang menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.

Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK tersebut dikelompokan menjadi inflasi inti dan inflasi non-inti. Inflasi inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com