Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 8,6 Persen Sepanjang 2020

Kompas.com - 09/03/2021, 13:52 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia turut terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2020.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan di tahun lalu sebesar Rp 215,42 triliun.

Realisasi itu turun 8,6 persen dibandingkan dengan 2019 yang senilai Rp 235,80 triliun.

Baca juga: OJK: Portofolio Investasi Industri Asuransi Segera Dibatasi

"Akibat pandemi Covid-19 asuransi jiwa juga alami penurunan tapi sedikit dibandingkan industri lainnya yang turun mencapai dobel digit," ujar Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Meski alami penurunan, namun secara kuartalan pendapatan industri asuransi jiwa menunjukkan tren perbaikan.

Pada kuartal IV-2020 total pendapatan sebesar Rp 91,86 triliun, naik 81,7 persen dari kuartal III-2020 yang sebesar Rp 50,56 triliun.

"Kalau lihat trennya ada perbaikan yang cukup bagus dan kami lihat perbaikan ini akan berlanjut di 2021," tambah dia.

Secara rinci total pendapatan tahun lalu dari sisi pendapatan premi sebesar Rp 187,59 triliun, turun 6,1 persen dari kinerja di 2019 yang sebesar Rp 199,87 triliun.

Baca juga: Perusahaan Asuransi Jiwa Himpun Donasi Rp 500 Juta Untuk Korban Bencana

Terdiri dari premi baru mencapai Rp 114,75 triliun dan premi lanjutan Rp 72,84 triliun.

Selain itu, kinerja industri asuransi jiwa juga terpengaruh oleh merosotnya hasil investasi sebesar -23,7 persen, menjadi Rp 17,95 triliun di tahun lalu dari sebelumnya Rp 23,53 triliun di 2019.

"Sebagai industri yang sangat terpengaruh dengan situasi pasar modal, melambatnya ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 di 2020 berdampak secara langsung terhadap hasil investasi yang alami penurunan," jelas Fauzi.

Meski mengalami penurunan pendapatan, industri asuransi jiwa tetap melaksanakan pembayaran klaim nasabah.

Adapun pandemi turut mempengaruhi kinerja pembayaran klaim.

Baca juga: Marak Kasus Gagal Bayar Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru

Klaim dan manfaat yang dibayarkan sebesar Rp 151,10 triliun sepanjang 2020, turun 2,4 persen dari sebelumnya Rp 154,83 triliun di tahun 2019.

Terdiri dari klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 17,71 triliun, partial withdrawal Rp 15,32 triliun, klaim meninggal dunia Rp 12,24 triliun, klaim kesehatan Rp 9,88 triliun, klaim nilai tebus (surrender) Rp 90,76 triliun, dan klaim lain-lain Rp 5,19 triliun.

"Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” kata Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com