Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Listrik

Kompas.com - 09/03/2021, 16:27 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian stimulus diskon tarif listrik hingga Juni 2021. Namun, mulai April hingga Juni 2021 besaran diskon yang diberikan untuk pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA akan diturunkan.

Mulai April mendatang, pelanggan prabayar maupun pascabayar golongan 450 VA tidak lagi mendapatkan diskon sebesar 100 persen, melainkan hanya 50 persen. Pemangkasan juga dilakukan untuk pelanggan golongan 900 VA subsidi, yang sebelumnya menerima diskon sebesar 50 persen, menjadi 25 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melihat perekonomian nasional yang dinilai sudah membaik.

"Untuk triwulan II itu kemudian dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian diskon tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik meski Harga Minyak dan Batu Bara Naik

Dengan diturunkannya besaran diskon tarif, maka beban yang ditanggung pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat berkurang.

Rida mencatat, pada kuartal pertama tahun ini pemerintah perlu menggelontorkan dana sebesar Rp 3,79 triliun untuk stimulus tarif listrik terhadap 32,5 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Pada kuartal II nanti, jumlah penerima diproyeksi akan bertambah menjadi 32,75 juta pelanggan. Namun, dengan diturunkannya diskon tarif maka pemerintah hanya perlu menggelontorkan dana sebesar Rp 1,88 triliun.

"Perekonomian mulai tumbuh, jadi ini bisa kita longgarkan dulu," ucapnya.

Sebagai informasi, untuk periode pemberian stimulus kali ini, Rida memastikan, tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran.

Baca juga: Mulai April 2021, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Listrik Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com