Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Salurkan Bansos Lewat Fintech

Kompas.com - 09/03/2021, 18:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai perlu mengembangkan strategi penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digitalisasi dengan tak hanya mengandalkan perbankan, tetapi juga financial technology (fintech).

Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara menjelaskan, saat ini payung hukum terkait penyaluran bansos tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Namun menurutnya, sistem penyaluran bansos saat ini perlu dievaluasi karena dianggap belum terintegrasi, serta harus mengedepankan prinsip omnichannel.

Baca juga: 2 Juta Anak Terancam Jatuh Miskin Jika Bansos Dihentikan

"Saat ini perbankan menjadi penyalur bansos dan kami rekomendasikan untuk jalur distribusinya ini ditambah supaya keterjangkauan bansos kepada masyarakat bisa lebih lengkap," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Untuk mendukung hal tersebut, maka pemerintah perlu merevisi Perpres 63/2017 agar bisa memanfaatkan dan mengantisipasi perkembangan teknologi dengan lebih optimal dalam penyaluran bansos.

Sehingga penyaluran bansos tidak hanya melibatkan perbankan tetapi sektor keuangan lainnya, seperti fintech.

"Antara lain penyaluran bansos yang melalui pemanfaatan uang elektronik, kami berpandangan bahwa fintech dapat jadi alternatif tambahan sebgai penyaluran bansos," imbuh dia.

Mirza mengatakan, dengan melibatkan fintech bukan berarti menggantikan peran perbankan yang memang sudah memiliki jaringan luas di Indonesia.

Namun melihat perkembangan masyarakat yang kini sudah banyak memiliki smartphone dan penetrasi pengguna internet juga semakin meningkat, maka hal itu bisa menjadi aset untuk dilakukan perluasan penyaluran bansos.

Baca juga: Perbaiki Data Penerima Bansos, Risma Susun Parameter Kemiskinan

"Maka alangkah baiknya jika jalur distribusi bansos ini dilengkapi dengan metodologi fintech," kata Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu.

Senada, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, pemerintah memang perlu merevisi aturan yang ada untuk bisa memanfaatkan perkembangan teknologi dalam penyaluran bansos.

Ia menjelaskan, konsep penting dalam penyaluran bansos adalah terintegrasi sehingga bisa dilakukan dengan lebih efisien dan tepat sasaran. Hal itu bisa dilakukan dengan digitalisasi bansos.

Di sisi lain, dengan digitalisasi pemerintah bisa sekaligus membenahi persoalan data dan syarat penerima bansos.

"Kalau regulasinya diubah, yah harus diubah karena memang untuk menjadi lebih baik. Jadi konsepnya terintegrasi, jangan bikin yang baru tapi manfaatkan yang ada (fintech), karena aset terbesar sekarang ini yaitu orang-orang sudah punya ponsel," jelas Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com