Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Kompas.com - 09/03/2021, 23:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apa itu saham dan bagaimana cara kerjanya. Masih banyak masyarakat di Tanah Air yang masih awam terhadap saham. Saham adalah salah satu instrumen investasi.

Saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Dengan memegang saham, maka individu maupun badan bisa mengeklaim kepemilikan pada suatu perusahaan terbuka. Artinya, pemegang saham berapa pun jumlah lembar yang dimilikinya berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Salah satu cara untuk memiliki saham perusahaan, seseorang harus membelinya di pasar modal.

Baca juga: Daftar 10 Saham Paling Mahal di Bursa Efek Indonesia 2021

Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Jenis saham

Sementara dikutip dari laman Sikapiuang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham di Bursa Efek Indonesia terbagi menjadi 9 sektor yakni pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, dan industri mesin.

Baca juga: Ketahui Apa Itu Reksadana: Jenis, Keuntungan, dan Risikonya

Berikutnya yakni industri barang konsumsi, properti dan konstruksi bangunan, infrastruktur dan transportasi, keuangan, dan terakhir yakni perdagangan jasa dan investasi.

Selain dibagi per sektor, saham adalah juga terbagi berdasarkan prioritas pembagian keuntungan ke pemegang saham (dividen), jenis saham terbagi menjadi dua yakni saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham preferen adalah saham yang pemegangnya mendapatkan prioritas atau didahulukan atas pembagian dividen perusahaan. Termasuk diprioritaskan mendapatkan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi.

Kebalikan dari saham preferen, saham biasa adalah bukti kepemilikan atas perusahaan yang tidak memiliki keitimewaan dalam prioritas mendapatkaan dividen.

Baca juga: Beli Saham LinkAja, Ini Rencana Gojek

Keuntungan dan risiko

Membeli saham perusahaan di pasar modal merupakan investasi yang memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lain, seperti obligasi, deposito, tabungan berjangka, atau emas.

Namun demikian, lantaran risikonya yang tinggi, investasi saham juga bisa memberikan imbal atau keuntungan yang tinggi, baik dari dividen maupun kenaikan harga saham.

Risiko kerugian yang paling lazim dalam investasi saham adalah harga saham yang lebih rendah dibandingkan saat pembelian. Kerugian investasi saham akan semakin besar jika harga saham anjlok tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com