Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Kompas.com - 09/03/2021, 23:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Naik turun harga saham sendiri sangat dipengaruhi banyak faktor. Harga saham adalah tak hanya bergantung pada kinerja perusahaan, namun juga sangat dipengaruhi psikologi pasar.

Baca juga: OJK Wajibkan Emiten Delisting Buyback Saham dari Investor

Cara membeli saham

Dikutip dari laman Yuknabungsaham yang dikelola PT Bursa Efek Indonesia, untuk cara membeli saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).

Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.

Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, tetapi umumnya 0,2—0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.

Meski dihitung per lembar, cara beli saham juga tak bisa dilakukan dengan pembelian per lembar, tetapi harus dilakukan dalam 1 lot. Menurut aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham.

Baca juga: Waskita Jual 30 Persen Saham Tol Medan-Tebing Tinggi ke Investor Asing

Modal beli saham

Modal membeli saham sangat ditentukan oleh tiga faktor, yaitu harga saham perusahaan yang akan dibeli, fee transaksi sekuritas, dan jumlah saham yang akan dibeli.

Saat ini, seseorang bisa mulai membeli saham di BEI dengan modal sekitar Rp 100.000 untuk pemula.

Sebagai ilustrasi, pada Januari 2020 seorang bernama A ingin membeli sebanyak 2 lot saham PT ABCD yang harganya Rp 1.000 per lembar saham. Sementara perusahaan sekuritas menetapkan biaya transaksi sebesar 0,3 persen.

Maka, total jumlah modal yang diperlukan adalah sebesar Rp 200.600. Rinciannya yakni Rp 200.000 untuk membeli saham (2 lot x 100 saham x Rp 1.000). Lalu biaya sebesar Rp 600 yang berasal dari fee transaksi sebesar 0,3 persen x Rp 200.000.

Berikutnya setahun berselang atau pada Januari 2021, A memutuskan untuk menjual 2 lot saham PT ABCD miliknya. Harga saham PT ABCD sudah naik menjadi Rp 1.200 per lembar saham.

Baca juga: IHSG Sesi I Melemah 0,13 Persen, Saham-saham Ini Banyak Dilepas Asing

Dalam transaksi jual saham, transaksi yang dilakukan A dikenakan biaya transaksi sebesar 0,3 persen dan pajak PPh atas transaksi jual sebesar 0,1 persen.

Maka, total uang yang akan didapatkan A dari penjualan saham PT ABCD yakni sebesar Rp 239.040.

Rinciannya, A menerima sebesar Rp 240.000 dari saham PT ABCD yang dijual (2 lot x 100 saham x Rp 1.200). Lalu transaksi tersebut dipotong biaya transaksi sebesar Rp 720 (0,3 persen x Rp 240.000) dan pajak PPh sebesar Rp 240 (0,1 persen x Rp 240.000).

Tahapan cara membeli saham:

  1. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan, dan meterai.
  2. Datang ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar melalui online. Untuk daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI bisa dilihat di sini.
  3. Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
  4. Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
  5. Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.

Sebagai informasi, perusahaan sekuritas atau perusahaan efek adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com