Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Kompas.com - 09/03/2021, 23:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apa itu saham dan bagaimana cara kerjanya. Masih banyak masyarakat di Tanah Air yang masih awam terhadap saham. Saham adalah salah satu instrumen investasi.

Saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Dengan memegang saham, maka individu maupun badan bisa mengeklaim kepemilikan pada suatu perusahaan terbuka. Artinya, pemegang saham berapa pun jumlah lembar yang dimilikinya berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Salah satu cara untuk memiliki saham perusahaan, seseorang harus membelinya di pasar modal.

Baca juga: Daftar 10 Saham Paling Mahal di Bursa Efek Indonesia 2021

Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Jenis saham

Sementara dikutip dari laman Sikapiuang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham di Bursa Efek Indonesia terbagi menjadi 9 sektor yakni pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, dan industri mesin.

Baca juga: Ketahui Apa Itu Reksadana: Jenis, Keuntungan, dan Risikonya

Berikutnya yakni industri barang konsumsi, properti dan konstruksi bangunan, infrastruktur dan transportasi, keuangan, dan terakhir yakni perdagangan jasa dan investasi.

Selain dibagi per sektor, saham adalah juga terbagi berdasarkan prioritas pembagian keuntungan ke pemegang saham (dividen), jenis saham terbagi menjadi dua yakni saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham preferen adalah saham yang pemegangnya mendapatkan prioritas atau didahulukan atas pembagian dividen perusahaan. Termasuk diprioritaskan mendapatkan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi.

Kebalikan dari saham preferen, saham biasa adalah bukti kepemilikan atas perusahaan yang tidak memiliki keitimewaan dalam prioritas mendapatkaan dividen.

Baca juga: Beli Saham LinkAja, Ini Rencana Gojek

Keuntungan dan risiko

Membeli saham perusahaan di pasar modal merupakan investasi yang memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lain, seperti obligasi, deposito, tabungan berjangka, atau emas.

Namun demikian, lantaran risikonya yang tinggi, investasi saham juga bisa memberikan imbal atau keuntungan yang tinggi, baik dari dividen maupun kenaikan harga saham.

Risiko kerugian yang paling lazim dalam investasi saham adalah harga saham yang lebih rendah dibandingkan saat pembelian. Kerugian investasi saham akan semakin besar jika harga saham anjlok tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com