Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan

Kompas.com - Diperbarui 02/01/2022, 21:35 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - EFIN diperlukan untuk melaporkan SPT online. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) biasanya sudah bisa dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Maret bagi wajib pajak pribadi.

Sementara bagi wajib pajak badan, tenggat pelaporan SPT hingga 30 April.

EFIN alias Electronic Filing Identification Number bisa didapatkan secara online.

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Baca juga: Sentra Vaksinasi Bersama Hanya untuk Lansia dan Pelayan Publik Ber-KTP DKI Jakarta

Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan untuk melakukan reset password maupun e-mail di situs aplikasi DJP Online saat akan melaporkan SPT maupun layanan pajak lainnya.

Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan EFIN online?

Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili. Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses di sini.

Sementara untuk mengetahui di KPP mana Anda terdaftar, cek pada kartu NPWP Anda. Dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berikut cara mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi:

  • Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir pengajuan EFIN dapat diunduh di sini.
  • Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.
  • Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.
  • Lalu, kirimkan e-mail permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.
  • Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.
  • Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.
  • Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.
  • Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.
  • Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.
  • Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Baca juga: Hingga Hari Ini, 5 Juta Orang Sudah Lapor SPT Tahunan

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com