Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Ingin Naik Kelas? Ini Kata Dirut SMESCO

Kompas.com - 10/03/2021, 14:07 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) SMESCO Indonesia Leonard Theosabrata membeberkan ada salah satu alasan UMKM Indonesia sulit untuk naik kelas.

Menurut dia, salah satu penghambatnya adalah kurangnya kesadaran atau keinginan UMKM untuk melegalkan usahanya.

"Melegalkan usaha itu penting. Makanya UMKM harus punya kesadaran dan keinginan untuk melegalkan usahanya sendiri, kalau tidak memiliki legal atau tidak melegalkan usahanya dia tidak akan naik kelas," ujar Leonard dalam konferensi pers Sparc Live Shopping Produk Herbal dan Spa Lokal Unggulan yang disiarkan secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Di Lazada, Lebih Banyak Seller UMKM atau dari Luar Negeri?

Dia mengatakan, pelaku UMKM yang tidak memiliki izin atau pun tidak memiliki kapasitas data transaksi yang tercatat  akan sulit untuk lebih berkembang lagi.

"Kenapa? Karena ini penting, ini step awal dan saya rasa ini menjadi poin utama dan penting untuk menjadi UMKM yang naik kelas. Kalau mau naik kelas, yah legalkan usahanya," ungkapnya.

Selain itu lanjut dia,  UMKM juga membutuhkan pelatihan atau pendampingan supaya bisa mengembangkan usahanya.

Terkait hal itu, Leonard mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) termasuk Smesco, memiliki beragam program untuk memberikan pelatihan serta pendampingan bagi UMKM yang ingin naik kelas.

"Kita ada banyak program di Smesco, ada banyak webinar webinar yang bisa diikuti oleh UMKM. Webinarnya kami kemas dalam berbagai materi yang mengajarkan cara mengembangkan usaha ataupun banyak lainnya. Pelatihannya bisa diikuti," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Susun Skema Penyerapan Produk UMKM oleh BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com