Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembebasan Pajak, Dana Kelolaan Haji Lebih Tebal

Kompas.com - 10/03/2021, 19:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik pengecualian pajak terhadap pengembangan dana haji di beberapa instrumen keuangan.

Adapun instrumen keuangan tersebut, antara lain imbal hasil dari giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, sukuk, surat berharga syariah, maupun reksa dana syariah.

"Saya kira pengecualian pajak ini merupakan napas tambahan yang luar biasa," kata Kepala Badan BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Pengecualian Pajak BPKH Insentif Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Dana Haji akan Diinvestasikan ke Mana Saja?

Anggito menuturkan, pengecualian pajak bagi pengelolaan keuangan haji membuat dana yang seharusnya dialokasikan ke APBN bisa mempertebal dana kelolaan.

Dana kelolaan yang lebih besar mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Implikasinya adalah size dana kelolaan kita lebih besar. Uang yang dulunya masuk ke APBN (pajak penghasilan) jadi tidak masuk sehingga bisa diputar menggunakan prinsip syariah. Kita bisa dapat dana (yield) yang lebih optimal bagi jamaah haji," jelas Anggito.

Di sisi lain, bank syariah seperti BPS/BPIH maupun bisnis investasi syariah mendapat penambahan likuiditas.

"BPS/BPIH tidak perlu jadi wajib pungut, mudah-mudahan MI (manajer investasi) maupun BPS/BPIH bisa lebih semangat mengelola dana haji agar hasilnya optimal," tutur Anggito.

Anggito menyebut, pembebasan PPh dalam penempatan dan pengembangan dana haji juga berimplikasi pada meningkatnya jumlah kas haji.

Asal tahu saja, Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengirim jamaah haji. Tercatat ada sekitar 221.000 orang yang menunaikan ibadah haji setiap tahun.

Baca juga: Tata Cara Lengkap Refund Dana Haji Reguler, Khusus, serta Pelimpahan Porsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com