Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Anggap Implementasi UU Cipta Kerja Pasal Migrasi Penyiaran Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 11/03/2021, 07:02 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli mengatakan, implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pasal migrasi penyiaran dari teresterial ke digital atau Analog Switch Off (ASO) berpotensi menjadikan jaringan telekomunikasi lebih baik.

Hal ini, menurut dia, juga bisa membuka lebar peluang untuk mendapatkan keuntungan secara finansial melalui ruang digital.

"Keuntungan ekonomi, misalnya setiap kenaikan 10 persen pada kualitas broadband internet, maka akan ada dampak sekitar 1,25 persen untuk pertumbuhan ekonomi. Ini sangat spektakuler," ujar Ramli dalam Diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9) yang disiarkan secara virtual, melalui akun Youtube FMB9ID_IKP, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: PMO: Sebenarnya Orang yang Bekerja Bisa Ikut Kartu Prakerja, tetapi...

Menurut Ramli, pandemi Covid-19 dapat menjadi contoh pentingnya peran telekomunikasi yang berkualitas pada sektor perekonomian, khususnya ekonomi digital.

Terlebih di saat pusat perbelanjaan lesu dan sepi pengunjung.

Namun, pasar digital dalam negeri dari berbagai platform aplikasi daring mampu meraup untung yang terbilang besar.

Terbukti, transaksi dari sektor perdagangan digital melonjak tajam.

"Kita rasakan ketika semua orang berhenti berkegiatan. Mal dan tempat wisata tutup. Namun, yang namanya perdagangan online jalan terus karena adanya internet," imbuh Ramli.

Baca juga: Ditemui Anies yang Menyampaikan Sederet Masalah Jakarta, Luhut: Kita Bisa Tangani

Ramli menambahkan, kualitas jaringan yang semakin bagus juga akan membuka peluang pekerjaan bagi berbagai elemen masyarakat beberapa waktu ke depan. 

Di samping itu, kesempatan untuk mendapat kerja akan terbuka lebar bagi para masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan.

"Zaman jaringan 2G dan 3G, mana bisa menyerap tenaga kerja seperti yang dilakukan oleh transportasi online saat ini," ungkap dia.

Ramli menerangkan, ASO akan membuat jaringan broadband internet dalam negeri semakin berkualitas.

Sebab, ASO menyediakan pita frekuensi yang cukup lebar, untuk memenuhi kebutuhan jaringan 5G yang besar.

Baca juga: Relokasi dari China, Produsen Sepatu Asics Bakal Bangun 3 Pabrik di Indonesia

Hal itu disebabkan pita frekuensi yang diperuntukkan bagi televisi analog yang sangat besar dapat dipangkas menjadi lebih sedikit.

Sisa pita frekuensi tersebut dapat dipergunakan sebagai wadah dari jaringan berkualitas 5G ke depannya.

Saat ini, lanjut Ramli, kebutuhan industri penyiaran televisi dalam negeri membutuhkan pita frekuensi sebanyak 700 MHz.

Dengan beralih ke digital maka kebutuhan dari industri penyiaran hanya membutuhkan sekitar 588 MHz. 

Dia menambahkan, akan banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat melalui kebijakan ASO ini.

Baca juga: Salah Satu Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta

Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada setiap elemen masyarakat mulai saat ini untuk mengecek apakah televisi sudah kompetibel dengan kebijakan tersebut atau belum.

Apabila belum, bagi masyarakat yang memiliki anggaran yang lebih bisa segera menukarnya dengan televisi digital.

Bagi masyarakat yang tidak mempunyai anggaran, maka bisa menggunakan teknologi Set Top Box (STB) dengan harga pasaran rata-rata mencapai Rp 150.000- Rp 250.000.

"Saya mengajak masyarakat dapat segera beralih ke digital. Karena banyak keuntungan yang didapatkan," jelas Ramli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com