Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 18,5 Juta

Kompas.com - 11/03/2021, 12:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mau beli mobil tetapi bujet pas-pasan? coba ikut lelang. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang mobil sitaan secara online di lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang milik pemerintah, www.lelang.go.id, Kamis (11/9/2021), ada 6 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak. Mulai dari Opel Blazer, BMW hingga Nissan Frontier Navara.

Limit lelang atau nilai awal lelang beragam, tergantung jenis mobilnya. Namun limit lelang paling rendah yakni Rp 18,5 juta dan yang tertinggi Rp 105 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Baca juga: Kemenhub: Bus yang Kecelakaan di Sumedang Telat Uji KIR

Uang jaminan disetorkan paling lambat sehari sebelum lelang dimulai. Bila peserta gagal memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan kepada peserta.

Berikut ini mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak di lelang.go.id:

1. Opel Blazer

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang akan melaksanakan penjualan umum atau lelang eksekusi barang sitaan pajak.

Objek pajak berupa 1 Unit Mobil merk Opel Blazer DOHC-01 Tahun 2000, Warna Hitam Metalik, Isi Silinder 2.200 cc, Nomor Mesin 22SEC445005118, Nomor Rangka S76Y21764, Nomor Polisi KT 1388 ZM, sebagaimana tertuang dalam BPKB Nomor 9936380 N.

Objek lelang berada di KPP Pratama Bontang, Jalan Jenderal Sudirman No. 54, Bontang.

Nilai limit lelang mobil Opel Blazer tersebut Rp 18,5 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 5 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang pada 23 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

2. Suzuki Swift

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang akan melaksanakan penjualan umum / lelang eksekusi barang sitaan pajak.

Objek lelang berupa 1 unit mobil merek Suzuki RS 415 Swift ST (4X2) AT, Tahun 2011, warna merah metalik, isi silinder 1.490 cc, nomor mesin M15AIA621485, nomor rangka MHYEZC21SBJ118804, nomor polisi KT 1322 KT, sebagaimana tertuang dalam STNK Nomor 19374050.B.

Nilai limit lelang mobil tersebut Rp 43 juta. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 10 juta.

Baca juga: Dikabarkan Merger, Tokopedia Bantah, Gojek Bungkam

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang pada 23 Maret 2021.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com