Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Sumedang

Kompas.com - 11/03/2021, 16:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada tujuh ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB yang terjun ke jurang di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Adapun kecelakaan ini menyebabkan 28 orang meninggal dunia. Sementara untuk keseluruhan korban Luka-Luka sebanyak 38 juga telah diberikan Surat Jaminan Biaya Perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.

“Para petugas Jasa Raharja sejak kejadian langsung bekerja mendatangi TKP dan melakukan pendataan korban. Sehingga sampai dengan siang ini santunan terhadap 7 korban meninggal dunia telah dapat di serahkan kepada ahli waris melalui mekanisme transfer rekening kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Amos dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Kemenhub: Bus yang Kecelakaan di Sumedang Telat Uji KIR

Amos menambahkan, pihaknya berkomitmen akan segera menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama kepada para pihak ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Sementara bagi korban luka-luka, berhak atas penggantian biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.

Sebelumnya, Basarnas Bandung berhasil mengevakuasi semua korban yang terjepit badan bus di jurang Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Lambaian Terakhir Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang...

Evakuasi korban selesai dilakukan pada pukul 07.40 WIB.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Bandung Supriono mengatakan, bus Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB tersebut memiliki tempat duduk sebanyak 63 kursi.

"Kami hitung dari kapasitas kursi bus ada 63 tempat duduk. Kemudian sampai pagi ini pukul 07.40 WIB, kami menemukan 66 korban," ujar Supriono kepada Kompas.com, Kamis.

Supriono menuturkan, dari total 66 korban yang telah berhasil dievakuasi, beberapa di antaranya berusia balita.

"Paling banyak usia anak remaja dan dewasa, ada juga tadi kami evakuasi balita," tutur Supriono.

Baca juga: Kemenhub: 27 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Sumedang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com