WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani paket stimulus Covid-19 sebesar 1,9 triliun dollar AS atau setara dengan Rp 26.600 triliun (kurs Rp 14.000).
Salah satu yang termasuk di dalam stimulus tersebut adalah bantuan sosial untuk penduduk Amerika Serikat senilai 1.400 dollar AS atau sekitar Rp 19,6 juta per orang..
Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, dana bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada akhir pekan ini.
"Dana bantuan untuk penduduk yang memenuhi syarat, sebesar 1.400 dollar AS akan disalurkan secepatnya di akhir pekan ini," ujar dia seperti dilansir dari Business Insider, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Produk Sepatu Lokal Bisa Jadi Raja di Negeri Sendiri
Untuk diketahui, bantuan sebesar 1.400 dollar AS tersebut diberikan kepada penduduk dengan pendapatan sebesar 75.000 dollar AS per tahun untuk per kepala, dan sebesar 150.000 dollar AS untuk pasangan.
Sementara, untuk penduduk dengan pendapatan lebih dari jumlah tersebut akan mendapatkan subsidi dengan jumlah yang lebih sedikit.
Namun demikian, bantuan tersebut hanya diberikan kepada penduduk dengan pendapatan maksimal 80.000 dollar AS per tahun untuk per individu, sementara untuk pasangan tidak lebih dari 160.000 dollar AS.
Untuk diketahui, sebelumnya Psaki mengatakan sejumlah besar penduduk Amerika bakal mendapatkan subsidi tersebut di akhir bulan ini. Subsidi itu merupakan yang ketiga kalinya digelontorkan oleh pemeirntah Amerika Serikat sebagai bentuk stimulus di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Erick Thohir Digugat ke PN Jakarta Pusat atas Perkara Wanprestasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.