JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir digugat ke PN Jakarta Pusat atas perkara wanprestasi oleh PT Fajar Benua Indopack.
Gugatan itu diketahui berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara di PN Jakarta Pusat. Selain Erick Thohir, penggugat juga menggugat Kementerian BUMN RI dan PT Barata Indonesia (Persero).
Berita mengenai gugatan terhadap Erick Thohir tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (12/3/2021). Adapun berita lain yang masuk terpopuler adalah daftar terlarang penerima Kartu Prakerja dan lowongan pekerjaan.
Berikut daftar berita terpopuler selengkapnya:
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perkara wanprestasi atau ingkar janji. Gugatan itu dilayangkan oleh PT Fajar Benua Indopack.
Selain Erick Thohir, gugatan juga ditujukan ke Kementerian BUMN RI dan PT Barata Indonesia (Persero), perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa Engineering Procurement Construction (EPC), konstruksi, dan manufaktur.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021), Fajar Benua Indopack dalam petitum meminta majelis hakim menyatakan Erick Thohir, Kementerian BUMN, dan Barata Indonesia telah melakukan wanprestasi kepada Fajar Benua Indopack. Selengkapnya silakan baca di sini.
Masih ada waktu 2 hari lagi bagi kamu yang mau mendaftar Kartu Prakerja. Pasalnya di gelombang ke-14 ini, pendaftaran dibuka hingga Minggu, 14 Maret 2021.
Sebelum mendaftar, ada baiknya pastikan kamu termasuk orang yang berhak menerima stimulus ini atau sebaliknya.
Sejatinya ada daftar terlarang yang disiapkan manajemen agar masyarakat tertentu tidak bisa lolos Kartu Prakerja. Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, daftar terlarang itu disiapkan agar tercipta pemerataan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selengkapnya silakan baca di sini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.