Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Nasabah BTN yang Dapat Potongan Cicilan KPR, Ada yang Sampai 80 Persen

Kompas.com - 13/03/2021, 11:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Debitur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menerima perubahan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Debitur-debitur dengan rumah di bawah tipe 70 mendapat penurunan cicilan pada bulan ini.

Penurunan cicilan bervariasi sesuai angsuran yang dibayar nasabah. Warga asal Cilegon, Utami Darajat misalnya, mendapat penurunan lebih dari 50 persen. Bulan ini, Utami hanya membayar cicilan Rp 600.000 dari yang sebelumnya Rp 3 juta.

Dia mengaku senang lantaran terbantu di tengah pandemi Covid-19. Dana yang dialokasikan untuk membayar KPR bisa digunakan untuk keperluan mendesak lainnya.

Baca juga: Kemenkeu: Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan

"Tentunya senang ada pemotongan cicilan seperti ini bisa mengurangi pengeluaran. Tapi semoga penurunan bunga ini bukan penundaan bayar bunga yang diakumulasi di bulan-bulan berikutnya," ucap Utami Darajat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya kata Utami, tidak ada informasi resmi dari perseroan soal penurunan cicilan ini. Tiba-tiba saja angsurannya dipotong sekitar 80 persen bulan ini.

"Akhirnya coba hubungi BTN terdekat dan katanya ada pemotongan dari program pemerintah terkait penanganan Covid-19," ujar dia.

Sementara itu warga asal Tangerang, Agustyna Elizabeth Siahaan mendapat penurunan hampir 50 persen untuk cicilan pokok tanpa bunga. Sama seperti Utami, nasabah tidak mendapat informasi apapun.

Baca juga: Hore! BTN Pangkas Bunga Kredit, KPR yang Terbesar

Dia tahu ketika melihat pemotongan deposito langsung tak sebesar biasanya.

"Tapi sejak ada penurunan sekitar Rp 473.000. Cicilan (normalnya) Rp 932.000," ucap Agustyna.

Adapun cicilan KPR turun karena adanya subsidi bunga senilai Rp 2,1 triliun untuk BTN yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 Tahun 2020 yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi diberikan hanya kepada debitur untuk rumah di bawah tipe 70. Nasabah juga harus dikategorikan lancar hingga tanggal 29 Februari 2020 dengan plafon kredit maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Menperin: Program PEN Berdampak Positif ke Industri

Di sisi lain, bank spesialis KPR tersebut telah menurunkan suku bunga kredit sebagai bagian dari membantu pemulihan ekonomi nasional dan imbauan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan BI-7DRRR ke level 3,50 persen.

Dalam situs perseroan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps. Namun perseroan tak menjelaskan, sampai kapan subsidi akan terus berlanjut.

"Subsidi bergantung pada pemerintah. Tapi tidak setiap bulan ada subsidi, ya," pungkas Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman, kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com