Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Nasabah BTN yang Dapat Potongan Cicilan KPR, Ada yang Sampai 80 Persen

Kompas.com - 13/03/2021, 11:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Debitur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menerima perubahan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Debitur-debitur dengan rumah di bawah tipe 70 mendapat penurunan cicilan pada bulan ini.

Penurunan cicilan bervariasi sesuai angsuran yang dibayar nasabah. Warga asal Cilegon, Utami Darajat misalnya, mendapat penurunan lebih dari 50 persen. Bulan ini, Utami hanya membayar cicilan Rp 600.000 dari yang sebelumnya Rp 3 juta.

Dia mengaku senang lantaran terbantu di tengah pandemi Covid-19. Dana yang dialokasikan untuk membayar KPR bisa digunakan untuk keperluan mendesak lainnya.

Baca juga: Kemenkeu: Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan

"Tentunya senang ada pemotongan cicilan seperti ini bisa mengurangi pengeluaran. Tapi semoga penurunan bunga ini bukan penundaan bayar bunga yang diakumulasi di bulan-bulan berikutnya," ucap Utami Darajat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya kata Utami, tidak ada informasi resmi dari perseroan soal penurunan cicilan ini. Tiba-tiba saja angsurannya dipotong sekitar 80 persen bulan ini.

"Akhirnya coba hubungi BTN terdekat dan katanya ada pemotongan dari program pemerintah terkait penanganan Covid-19," ujar dia.

Sementara itu warga asal Tangerang, Agustyna Elizabeth Siahaan mendapat penurunan hampir 50 persen untuk cicilan pokok tanpa bunga. Sama seperti Utami, nasabah tidak mendapat informasi apapun.

Baca juga: Hore! BTN Pangkas Bunga Kredit, KPR yang Terbesar

Dia tahu ketika melihat pemotongan deposito langsung tak sebesar biasanya.

"Tapi sejak ada penurunan sekitar Rp 473.000. Cicilan (normalnya) Rp 932.000," ucap Agustyna.

Adapun cicilan KPR turun karena adanya subsidi bunga senilai Rp 2,1 triliun untuk BTN yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 Tahun 2020 yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi diberikan hanya kepada debitur untuk rumah di bawah tipe 70. Nasabah juga harus dikategorikan lancar hingga tanggal 29 Februari 2020 dengan plafon kredit maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Menperin: Program PEN Berdampak Positif ke Industri

Di sisi lain, bank spesialis KPR tersebut telah menurunkan suku bunga kredit sebagai bagian dari membantu pemulihan ekonomi nasional dan imbauan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan BI-7DRRR ke level 3,50 persen.

Dalam situs perseroan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps. Namun perseroan tak menjelaskan, sampai kapan subsidi akan terus berlanjut.

"Subsidi bergantung pada pemerintah. Tapi tidak setiap bulan ada subsidi, ya," pungkas Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman, kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com