Contohnya, gaji calon nasabah A sebesar Rp 3 juta per bulan. Sedangkan gaji calon nasabah B sebesar Rp 2 juta per 2 minggu. Dalam setahun, berarti gajian 24 kali dengan total sebesar Rp 48 juta.
Dari contoh di atas, kesimpulannya gaji calon nasabah B yang lebih besar. Namun tidak menutup kemungkinan, calon nasabah A yang bisa memperoleh plafon KPR dan jumlah cicilan lebih besar.
Kembali lagi, tergantung pihak bank yang menilai. Sehingga dalam hal ini, Anda dapat melakukan tawar menawar dengan bank untuk memperoleh besaran cicilan dan pembiayaan KPR yang sesuai kemampuan keuangan.
Daripada ujung-ujungnya kredit bermasalah, lebih baik nego suku bunga KPR sejak awal. Mungkin saja bank dapat mengabulkan permintaan Anda.
Terutama bila riwayat kredit Anda tidak pernah bermasalah, apalagi sampai masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI). Pahami mekanisme suku bunga KPR dengan baik agar permintaan Anda disetujui.
Jangan Kecewa Bila Negosiasi Ditolak
Hasil dari suatu negosiasi tidak selamanya baik atau berjalan sesuai rencana. Terkadang, justru ditolak pihak bank karena alasan-alasan tertentu.
Maklum saja, bank sangat selektif dalam pengajuan KPR sehingga betul-betul calon nasabah yang layak yang akan mendapatkan fasilitas tersebut.
Pastinya, calon nasabah yang dinilai sanggup membayar cicilan setiap bulan sehingga tidak terjadi gagal bayar atau kredit macet.
Apabila negosiasi saat mengajukan KPR ditolak, jangan kecewa dan putus asa. Coba ajukan KPR dan negosiasi ulang di bank lain.
Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.