Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Mengajukan KPR? Begini Cara Sukses Melobi Pihak Bank

Kompas.com - 13/03/2021, 16:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Angin segar datang lagi. Beli rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bebas uang muka alias DP 0 persen per 1 Maret 2021.

Pembiayaan rumah atau apartemen yang dibeli konsumen, sepenuhnya ditanggung pihak bank. Enak kan, tidak perlu susah payah mengumpulkan duit puluhan juta rupiah untuk DP rumah.

Tetapi tetap saja, bank tidak akan sembarangan mengucurkan kredit tersebut kepada nasabah. Perlu melalui proses seleksi ketat.

Calon nasabah yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan fasilitas KPR. Namun demikian, tidak perlu gusar. Bank sebetulnya membuka pintu kepada calon nasabah untuk bernegosiasi.

Anda hanya harus menyiapkan diri. Begini tips negosiasi dengan bank supaya pengajuan KPR Anda tembus, seperti dikutip dari Cermati.com.

Baca juga: Cerita Nasabah BTN yang Dapat Potongan Cicilan KPR, Ada yang Sampai 80 Persen

1. Cari informasi sebanyak-banyaknya

Tahap awal melobi bank untuk urusan KPR adalah melakukan pengamatan. Semacam riset kecil-kecilan. Anda dapat mencari informasi mengenai produk KPR dari bank konvensional maupun syariah, kemudian membandingkannya.

Bisa digali lewat internet, pameran properti, datang langsung ke kantor pengembang, atau bertanya pada keluarga dan teman. Riset ini meliputi harga rumah KPR, lokasi, DP atau uang muka, tenor pembayaran, dan lainnya.

Setelah informasi diperoleh, pastinya akan membuat Anda bingung. Kerucutkan lagi, pilih KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Jika tertarik KPR DP 0 persen, cari tahu kerugiannya juga. Simulasikan agar Anda tahu besaran cicilan yang harus dibayar kelak ketika mengambil KPR DP 0 persen. Jadi jangan asal saja, sebab ini akan berdampak pada keuangan Anda ke depan.

Jangan sampai cicilan KPR nantinya akan membebani keuangan. Apalagi bila sampai cicilan KPR melebihi 30 persen dari gaji Anda sebulan. Bisa bahaya.

2. Lobi-lobi harga rumah

Penaksiran harga rumah antara bank satu dengan bank lain akan berbeda, meskipun rumahnya sama. Misalnya rumah A dihargai bank X sebesar Rp 400 juta. Sedangkan bank Y sebesar Rp 430 juta.

Namun Anda dapat mengetahui mana yang lebih menguntungkan berdasarkan lokasi atau daerah rumah tersebut. Apakah ada di tengah kota, terdapat di kawasan perumahan, dekat jalan tol, fasilitas memadai, ini pasti harga rumahnya bakal tinggi.

Sedangkan rumah di pinggiran kota, biasanya kawasan perumahan masih sepi, akses jalan belum begitu bagus, jauh dari integrasi transportasi publik, sehingga harganya lebih murah.

Baca Juga: Tips Renovasi Rumah Biar Makin Betah dan Bahagia di Rumah Aja

3. Tawar menawar besaran cicilan KPR

Setiap bank memiliki kebijakan berbeda untuk plafon KPR dan besaran angsuran kepada calon nasabah. Tergantung penilaian bank tentang kondisi keuangan calon nasabah.

Ada bank yang menentukan besaran cicilan KPR berdasarkan penghasilan atau gaji setiap bulan, namun ada pula yang mengakumulasikannya selama setahun.

Contohnya, gaji calon nasabah A sebesar Rp 3 juta per bulan. Sedangkan gaji calon nasabah B sebesar Rp 2 juta per 2 minggu. Dalam setahun, berarti gajian 24 kali dengan total sebesar Rp 48 juta.

Dari contoh di atas, kesimpulannya gaji calon nasabah B yang lebih besar. Namun tidak menutup kemungkinan, calon nasabah A yang bisa memperoleh plafon KPR dan jumlah cicilan lebih besar.

Kembali lagi, tergantung pihak bank yang menilai. Sehingga dalam hal ini, Anda dapat melakukan tawar menawar dengan bank untuk memperoleh besaran cicilan dan pembiayaan KPR yang sesuai kemampuan keuangan.

4. Nego suku bunga KPR

Daripada ujung-ujungnya kredit bermasalah, lebih baik nego suku bunga KPR sejak awal. Mungkin saja bank dapat mengabulkan permintaan Anda.

Terutama bila riwayat kredit Anda tidak pernah bermasalah, apalagi sampai masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI). Pahami mekanisme suku bunga KPR dengan baik agar permintaan Anda disetujui.

Jangan Kecewa Bila Negosiasi Ditolak

Hasil dari suatu negosiasi tidak selamanya baik atau berjalan sesuai rencana. Terkadang, justru ditolak pihak bank karena alasan-alasan tertentu.

Maklum saja, bank sangat selektif dalam pengajuan KPR sehingga betul-betul calon nasabah yang layak yang akan mendapatkan fasilitas tersebut.

Pastinya, calon nasabah yang dinilai sanggup membayar cicilan setiap bulan sehingga tidak terjadi gagal bayar atau kredit macet.

Apabila negosiasi saat mengajukan KPR ditolak, jangan kecewa dan putus asa. Coba ajukan KPR dan negosiasi ulang di bank lain.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com