Misalnya ketika nasabah memilih menempatkan uangnya pada deposito dalam valuta asing, maka terdapat risiko yang berkaitan dengan nilai tukar rupiah terhadap mata uang valuta asing.
Baca juga: Lengkap, Rincian Biaya Admin Tabungan BNI, BRI, BTN, dan Mandiri
Meskipun demikian tak ada salahnya anda melirik salah satu produk investasi yang digemari oleh masyarakat pada umumnya ini.
Cara menghitung bunga deposito adalah mengalikan jumlah suku bunga dengan nominal uang yang ditanamkan dan dikalikan kembali dengan jumlah hari dan dibagi jumlah hari dalam setahun.
Rumus sederhanya sebagai berikut:
Sebagian kalangan kadang terjebak dengan yield deposito untuk tenor tiga bulan yang biasanya lebih tinggi dari tenor enam bulan atau satu tahun padahal angka itu sebenarnya persentase secara tahunan.
Dengan kata lain, ketika deposito dengan tenor tiga bulan jatuh tempo maka yield yang diterima bukanlah di angka yang sebenarnya ditawarkan. Misalnya nasabah menempatkan dana Rp 10 juta untuk deposito bertenor tiga bulan dengan yield 7,75 persen.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar
Setelah jatuh tempo, bunga yang diterima bukan 7,75 persen dari Rp 10 juta, tetapi 0,25 dikali 7,75 persen dikali Rp 10 juta. Itu dikarenakan bunga 7,75 persen dihitung tahunan.
Belum lagi adanya pajak bunga pemerintah 20 persen untuk penempatan dana di atas Rp 7,5 juta sehingga bunga yang diterima semakin kecil.
Meskipun demikian banyak yang memilih deposito bertenor ini karena bisa diperpanjang kembali setiap tiga bulan.
Tenor ini juga dianggap tidak terlalu lama sehingga masyarakat masih bisa menjaga likuiditas keuangannya. Bahkan kini perbankan memiliki inovasi agar masyarakat dapat tetap memanfaatkan produk ini meski dana yang tersedia tidak terlalu besar.
Baca juga: Bukan BI atau BNI, Ini Bank Pertama yang Didirikan di Indonesia
Keuntungan memiliki Deposito:
Kelemahan deposito
Hal-hal yang harus diperhatikan:
Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.