JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana kembali membuka impor garam di tahun 2021 ini, melanjutkan kebiasaan impor dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan pemerintah soal impor garam memang tak jauh berbeda dari era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga saat ini di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setidaknya hal tersebut tercermin dalam data impor garam tahun 2010-2014, yang masuk dalam periode kedua masa jabatan SBY.
Demikian juga pada masa kepemimpinan Jokowi sepanjang 2014-2021 ini, Indonesia masih mengimpor jutaan ton garam per tahun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2010 Indonesia merealisasikan impor garam sebanyak 2,083 juta ton. Jumlah tersebut diimpor dengan harga setara 109,2 juta dolar AS.
Baca juga: Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY
Berikutnya, pada tahun 2011 impor garam naik menjadi 2,835 juta ton atau senilai 146,4 juta dolar AS. Hanya saja, lonjakan impor ini tak terjadi lagi pada dua tahun berikutnya.
Di 2012, pemerintahan SBY mengimpor garam sebanyak 2,223 juta ton atau seharga 107,9 juta dolar AS.
Setahun kemudian, tepatnya di 2013, realisasi impor garam kembali turun menjadi 1,922 juta ton atau senilai 88,7 juta dolar AS.
Memasuki masa akhir jabatan SBY dan awal periode kepemimpinan Jokowi, capaian impor garam kembali naik. Di 2014, Indonesia mengimpor 2,268 juta ton garam senilai 104,3 juta dolar AS.
Presiden Jokowi sempat menjanjikan Indonesia swasembada garam pada tahun 2015. Hanya saja, kenyataannya tren impor jutaan ton garam per tahun masih berlanjut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan