Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Cadangan Devisa: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Kompas.com - 15/03/2021, 15:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembahasan perdagangan internasional, seringkali dikaitkan dengan istilah cadangan devisa. Apa itu cadangan devisa?

Merujuk pada pengertian cadangan devisa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (15/3/2021), cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda.

Mata uang yang dipakai dalam cadangan devisa biasanya adalah mata uang yang berlaku secara internasional alias diakui di banyak negara seperti dollar AS, euro, yen, yuan, dan poundsterling.

Dalam arti lebih sederhana, definisi cadangan devisa adalah aset yang disimpan pada cadangan oleh bank sentral dalam mata uang asing, yang di Indonesia dalam hal ini disimpan oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Inflasi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Perhitungannya

Bentuk lain dari cadangan devisa adalah surat berharga dalam pembayaran internasional maupun tagihan pembayaran yang bersifat likuid atau mudah dicairkan.

Selain aset dalam bentuk valuta asing, bentuk lain dari cadangan devisa adalah logam mulia seperti emas, sebagian besar berbentuk emas batangan 24 karat.

Dana Monter Internasional (IMF) mendefinisikan pengertian cadangan devisa berdasarkan konsep international reserves and foreign currency liquidity (IRFCL).

Definisi cadangan devisa adalah seluruh aktiva alias aset luar negeri yang dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu.

Baca juga: Mengenal Apa Itu APBD, Fungsi, dan Tujuan Pembuatannya

Jenis dan sumber cadangan devisa

Berikut ini 5 jenis cadangan devisa yang paling lazim digunakan banyak negara di dunia antara lain valuta asing atau valas, emas, Special Drawing Rights (SDR), Reserve Position in the Fund (RPF), dan tagihan lainnya.

Dalam jurnal Analisis Neraca Perdagangan Migas dan Non Migas Indonesia terhadap Volatilitas Cadangan Devisa 2003-2013 (2014) karya Haniyah Safitri dan kawan-kawan, dijelaskan bahwa sumber cadangan devisa Indonesia diperoleh melalui dua sumber yakni:

Dalam negeri

  • Hasil penjualan ekspor barang maupun jasa, seperti hasil ekspor karet, kopi, minyak, timah, tekstil, kayu lapis, ikan, udang, anyaman rotan, dan sebagainya. Sementara ekspor jasa meliputi uang tambang, angkatan, provisi dan komisi jasa perbankan, premi asuransi, hasil perhotelan dan industri pariwisata.
  • Laba dari penanaman modal luar negeri, seperti laba yang ditransfer dari perusahaan milik pemerintah dan warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.
  • Hasil dari kegiatan pariwisata internasional, seperti uang tambang, angkutan, sewa hotel, dan uang panduwisata.

Baca juga: Apa Itu APBN: Definisi, Fungsi, dan Tujuan Penyusunannya

Luar negeri

  • Pinjaman yang didapatkan dari negara-negara asing, badan-badan internasional, serta swasta asing, seperti pinjaman dari IGGI.
  • Hibah atau hadiah dan bantuan dari badan-badan PBB seperti UNDP dan UNESCO serta dari pemerintah asing.
  • Fungsi cadangan devisa
  • Fungsi cadangan devisa adalah untuk melakukan pembayaran dalam perdagangan internasional. Apabila suatu negara atau masyarakat suatu negara mengimpor barang atau jasa, maka pembayaran atas barang atau jasa impor tersebut akan mengurangi cadangan devisa yang disimpan di bank sentral.

Cadangan devisa juga berguna untuk pembayaran lain ke luar negeri seperti pembayaran utang, bantuan atau hibah ke negara lain.

Selain itu, manfaat cadangan devisa adalah juga bisa digunakan dalam stabilitas moneter. Cadangan devisa suatu negara dapat dipergunakan untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uang oleh bank sentral.

Baca juga: Apa Itu Predatory Pricing yang Disebut Jokowi Jadi Pembunuh UMKM RI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com