Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Wacanakan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Menjadi Syarat untuk Naik Pesawat

Kompas.com - 15/03/2021, 20:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempunyai gagasan untuk menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat terbang.

Namun, kata dia, hal ini sempat menjadi perdebatan di kalangan epidemiologis.

“Saya terus terang pernah mengucapkan ini di awal saya pertama kali menjadi Menkes. Tapi itu memicu perdebatan dikalangan epidemiologist. Saya bicara ke mereka dan mereka bilang walaupun divaksin itu tadi, belum ada jaminan dia tidak bisa terkena dan tidak bisa menularkan,” ujar Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Baca juga: RI Akan Datangkan 20,2 Juta Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

Mantan Wakil Menteri BUMN itu menambahkan, para epidemiologis menyarankan hal tersebut baiknya jangan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Namun, hal itu bisa diterapkan jika masyarakat Indonesia sudah divaksinasi sebanyak 30 persen dari total populasi.

“Jadi masih banyak epidemiologist yang menyarankan kalau mau konservatif sebaiknya jangan dulu. Tapi hal ini bisa kita bicarakan kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense juga,” kata dia.

Mantan Direktur Utama PT Inalum dan Bank Mandiri ini menjelaskan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat telah mengeluarkan aturan terkait pelonggaran protokol kesehatan bagi penumpang pesawat.

Baca juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 Targetkan Bisa Suntikan Vaksin ke 5.000 Orang Per Hari

“Kalau saya lihat peraturan CDC yang baru sekarang sudah mulai. Jadi kalau vaksinnya mereka sudah tembus 30-40 persen mereka mulai ada pelonggaran-pelonggaran dari sisi protokol kesehatan di AS. Nanti kita bisa belajar dari sana sesudah kita menyentuh angka 30-40 persenan populasi. Sekarang baru 10 persen dari targetnya kita lakukan,” ungkapnya.

Namun, Budi belum bisa memastikan apakah dengan memiliki sertifikat vaksin Covid-19, seseorang bisa langsung terbang menggunakan moda transportasi udara.

“Jadi memang international certification of vaccination akan kami keluarkan. Tapi apakah itu diterima sebagai syarat boleh terbang atau tidak tergantung dari masing-masing yuridiksi di negaranya,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com