JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tak bisa memutuskan apakah mudik Lebaran 2021 akan dilarang atau tidak oleh pemerintah.
Alasannya, keputusan tersebut harus terlebih dahulu dibicarakan dengan para stakeholder terkait.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Demi Sembako, Budi Karya Temui Risma Bahas Tol Laut hingga Jembatan Udara
Budi menambahkan, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan dan tracing Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada musim mudik lebaran kali ini.
Pihaknya, lanjut Budi, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19, seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.
Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti, memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.
Baca juga: Budi Karya dan Ghibran Tinjau Proyek Revitalisasi Terminal Tipe A Tirtonadi Solo
Selain itu, dalam menghadapi musim mudik lebaran tahun ini pihaknya telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.